Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli Kalimantan Barat Kombes Pol Suyata mengatakan dalam satu bulan ini pihaknya baru bisa menangani sembilan kasus pungutan liar di Kalbar.
"Sejak dibentuk beberapa waktu lalu, dalam bulan ini kita baru menangani sembilan praktik pungli di Kalbar. Praktik pungli yang ditindak lebih dominan pada pelayanan publik," kata Suyata di Pontianak, Jumat.
Namun saat ditanya mengenai instansi mana saja yang telah ditanganinya, Suyata belum mau membeberkan secara detail praktik apa yang ditindak. Ia hanya menyatakan praktik pungli yang ditindak ini masih dalam nilai kecil.
"Tapi kita tentu tidak hanya menangani kasus yang kecil-kecil saja. Kalau dapat yang besar, tentu akan kita tangani juga," tuturnya.
Menurutnya sejauh ini belum ada tersangka dalam penindakan itu, namun ia menegaskan sanksi internal tetap akan diberikan. Terkait tindak pidananya, maka akan ditetapkan oleh tim satgas.
"Nanti akan dievaluasi lagi," kata Suyata.
Dia mengakui pelayanan publik merupakan sektor yang paling rawan dengan praktik pungli. Apakah pelayanan publik itu di bidang pendidikan, ekspor impor, kepegawaian, kesehatan dan termasuk di kawasan perbatasan.
Bahkan, lanjutnya, lima pintu masuk perbatasan Kalimantan Barat juga tidak lepas dari pengawasan tim saber pungli ini. Dan ia mengakui tim yang dibentuk ini akan menindaklanjuti laporan dugaan praktik berkaitan dengan aktivitas ekspor impor di kawasan perbatasan.
Seperti diketahui, Suyata ditunjuk menjadi ketua pelaksana tugas tim sapu bersih pungutan liar yang dikukuhkan Gubernur Kalimantan Barat, Senin (21/11) lalu.
Personil yang dilibatkan merupakan gabungan satuan tugas dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, TNI/Polri dan Kejaksaan Tinggi yang disiapkan untuk memberantas pungutan liar.
Ia menyebutkan tim ini akan dilakukan evaluasi selama satu bulan sekali. Evaluasi untuk melihat kinerja dari tim satgas. Sedangkan untuk masa tugasnya hanya berlangsung selama enam bulan.
"Untuk tahap pertama berjalan selama enam bulan ke depan, mulai tahun anggaran 2016 hingga Desember dan dilanjutkan Maret 2017. Jadi kami menunggu dari pusat apakah diperpanjang atau seperti apa menyesuaikan dengan pusat, katanya.
(U.KR-RDO/N005)