Putussibau (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Harisson mengatakan pembangunan Rumah Sakit Kelas D di Kecamatan Semitau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, gagal dilaksanakan karena keterlambatan anggaran dari Pemerintah Pusat.
"Dana sebesar Rp32 miliar itu melalui anggaran APBN Perubahan sehingga tidak bisa diserap dalam waktu beberapa bulan," kata Harisson ketika ditemui di Putussibau, Senin.
Dijelaskan Harisson, Peraturan Presiden nomor 66 Tahun 2016 bahwa Kapuas Hulu mendapat dana Rp32 miliar ditandatangani pada 29 Juli 2016,sedangkan waktu yang tersisa hanya 4 bulan hingga bulan Desember.
" Waktu 4 bulan itu tidak biasa terkejar jika pekerjaan fisik seperti pembangunan rumah sakit tersebut, karena waktu untuk lelang saja sudah memakan waktu," jelas Harisson.
Lebih lanjut Harisson mengatakan program pembangunan rumah sakit tersebut terdapat di 10 daerah seluruh Indonesia dan semuanya tidak bisa dilaksanakan.
Namun menurut Harisson dari dana Rp32 miliar itu sekitar Rp11 miliar lebih digunakan untuk pengadaan alat kesehatan seperti tempat tidur dan kursi roda.
"Untuk pengadaan alat kesehatan Alhamdulillah bisa dilaksanakan," kata dia.
Ditambahkan Harisson rencananya pembangunan Rumah Sakit Kelas D Pratama Semitau itu dengan kapasitas 50 tempat tidur.
Dirinya berharap pembangunan rumah sakit tersebut dapat dilaksanakan tahun depan.
"Kita masih menunggu peraturan Menteri Keuangan yang mengatur penggunaan dana tersebut lompat tahun, karena dana itupun masih di Kementerian keuangan," ucap Harisson.
(T.KR-TFT/N005)