Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Malaysia kini mengakui keberadaan seluruh Community Learning Centre (CLC) atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berada di Negeri Sarawak, Malaysia Timur.
"Terima kasih kepada Kerajaan Malaysia, khususnya Negeri Sarawak, dengan adanya pengakuan ini," kata Konjen RI di Kuching, Jahar Gultom saat dihubungi dari Pontianak, Rabu.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para perusahaan ladang sawit yang sudah bersedia membentuk CLC demi pelayanan pendidikan bagi anak-anak pekerja WNI di Sarawak.
"Semoga di masa akan datang akan lebih banyak lagi CLC yang bisa dibentuk dan dioperasikan, mengingat masih banyak anak pekerja WNI di Sarawak yang belum mendapatkan akses pelayanan serupa," kata dia.
Saat ini, terdapat 16 CLC yang sudah beroperasi di Sarawak untuk membantu pelayanan pendidikan bagi anak-anak pekerja Indonesia di ladang-ladang sawit di wilayah tersebut.
Pengakuan keberadaan CLC-CLC itu seiring penyerahan secara resmi Surat Kelulusan Pembentukan 8 CLC di Negeri Sarawak oleh Bahagian Pendidikan Swasta, Kementerian Pendidikan Malaysia (BPS-KPM), pada Selasa (20/12), di CLC Saremas, Miri-Bintulu, Sarawak.
Delapan CLC tersebut adalah CLC Sungai Klad (Tradewinds, Miri), CLC Pinang (Sarawak Oil Palms Berhad/SOPB, Miri), CLC Sungai Balim (SOPB, Miri), CLC Sungai Trus (SOPB, Miri), CLC Saremas (Wilmar, Bintulu), CLC Segarmas (Wilmar, Bintulu), CLC Rinwood Pelita Mukah (Rinwood, Mukah), dan CLC Ladong (Tradewinds, Simunjan).
Surat kelulusan itu langsung diserahkan oleh Wakil Direktur BPS-KPM, Encik Ahmad Lotfi Zubir, kepada masing-masing pengurus perusahaan sawit yang memiliki CLC. Hadir dalam acara tersebut Jahar Gultom, Prof Dr Ari Purbayanto (Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kuala Lumpur), Marisa F Wardani (Konsul/PF. Penerangan, Sosial dan Budaya KJRI Kuching), Nasrullah Ali Fauzi (Koordinator Penghubung CLC Wilayah Sarawak) dan sejumlah guru CLC Sarawak.
Sebelumnya, pada 22 Oktober 2016, BPS-KPM juga sudah menyerahkan surat kelulusan serupa kepada 8 CLC lain, yakni CLC Ladang Tiga SPAD (Sarawak Plantation), CLC Ladang Mutiara (Tradewinds), CLC Rajawali-Derawan (Sime Darby), CLC Lavang Special (Sime Darby), CLC Pekaka (Sime Darby), CLC Galasah (SOPB), CLC Lambir (SOPB) dan CLC Telabit (SOPB).
Untuk mendapatkan pengakuan ini tidaklah mudah karena butuh proses panjang dan berlarut-larut. Pengakuan ini terwujud juga berdasarkan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara KBRI Kuala Lumpur, KJRI Kuching, BPS-KPM, Jabatan Pendidikan Negeri Sarawak (JPNS), Sekolah Indonesia Kota Kinabalu sebagai sekolah induk CLC Sarawak, instansi-instansi terkait Malaysia (Imigrasi, Tenaga Kerja, Polisi, Bomba, Jabatan Ukur), termasuk juga perusahaan-perusahaan sawit yang memiliki pekerja Indonesia.
Sementara itu, Ahmad Lotfi Zubir menjelaskan bahwa ini merupakan komitmen Kerajaan Malaysia setelah ada kesepakatan antara pemimpin Malaysia dan Indonesia untuk membantu pelayanan pendidikan bagi anak-anak pekerja Indonesia yang berada di ladang-ladang sawit di Malaysia, khususnya di Sabah dan Sarawak.
"Melalui CLC ini, kita berharap anak-anak pekerja Indonesia bisa mengikuti pendidikan sesuai dengan kurikulum yang terdapat di sekolah-sekolah Indonesia," ujarnya.
Menurut Ari Purbayanto, melalui pengakuan ini, maka Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah bisa mengirimkan guru-guru profesional dari Indonesia untuk membantu mengajar anak-anak Indonesia di Sarawak. Saat ini, ada 16 guru profesional yang akan siap dikirim ke semua CLC di Sarawak.
"Insya Allah, pada tahun 2017 nanti, semua CLC di Sarawak sudah memiliki guru yang dikirim dari Jakarta sehingga bisa meningkatkan lagi kuantitas dan kualitas pendidikan bagi anak-anak kita di sini," jelasnya.
Dari 16 CLC yang sudah beroperasi, sampai akhir Desember 2016, tercatat ada 884 pelajar Indonesia usia sekolah dengan jumlah guru 29 orang. Kurikulumnya mengikuti kurikulum Indonesia dan menginduk pada Sekolah Indonesia Kota Kinabalu Sabah.