Jerusalem (Antara Kalbar) - Kepolisian Israel pada Rabu siang mulai
menggusur permukiman ilegal Amona di Tepi Barat, kata seorang juru
bicara melalui pernyataan.
"Operasi Locked Garden 2 sudah dimulai," ujar juru bicara tersebut.
Siaran langsung televisi Israel memperlihatkan bus-bus yang
dipenuhi ribuan polisi memasuki Amona dalam rangka melaksanakan perintah
pengadilan untuk mengosongkan permukiman tersebut, yang dibangun di
atas tanah pribadi Palestina.
Militer telah mengeluarkan
perintah kepada para warga untuk keluar dari kompleks dalam waktu 48
jam. Para personel menghadang jalan-jalan yang mengarah ke permukiman
itu.
Namun, ratusan pegiat kanan-tengah tiba di Amona untuk menentang penggusuran.
Para pegiat menghalangi diri mereka sendiri di rumah-rumah dan di
sebuah tempat ibadah Yahudi ketika polisi meminta mereka keluar secara
baik-baik.
Tidak ada bentrokan muncul pada proses penggusuran.
Amona, yang berada di sebelah timur kota Ramallah, Palestina,
merupakan salah satu dari 100 permukiman ilegal yang bertebaran di Tepi
Barat.
Kompleks-kompleks hunian itu dibangun oleh kalangan
ultrakanan tanpa izin dari pihak berwenang Israel. Selama ini,
pemerintah hanya menutup mata terhadap pembangunan perumahan ilegal
tersebut.
Selain itu, masih ada 120 permukiman yang dianggap legal oleh Israel.
Berdasarkan hukum internasional, seluruh pendirian rumah di wilayah
tersebut merupakan tindakan ilegal karena dilakukan di atas tanah-tanah
yang diduduki Israel pada Perang Timur Tengah 1967. Tanah-tanah itu
diharapkan Palestina sebagai wilayah untuk membangun negaranya di masa
depan.
Selama beberapa bulan terakhir, Amona telah menjadi
simbol gerakan permukiman garis keras dan masalah utama dalam dunia
politik Israel maupun bagi masyarakat luas.
Pengadilan
tertinggi Israel pada 2014 menetapkan bahwa Amona harus digusur karena
permukiman itu dibangun di atas tanah pribadi Palestina. Pengadilan
kemudian menentukan 8 Februari sebagai hari terakhir pengosongan Amona.
Penggusuran tersebut merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh
pemerintah Israel terhadap kompleks hunian ilegal Yahudi dalam empat
tahun terakhir ini.
Israel Mulai Gusur Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Kamis, 2 Februari 2017 9:41 WIB