Beijing (Antara Kalbar) - Pemerintah Daerah di China utara di
Provinsi Ningxia menjatuhkan hukuman kepada 11 petugas, yang dianggap
melalaikan tugas dalam kebakaran bus di ibukota Yinchuan pada tahun
lalu, yang menewaskan 18 penumpang.
Seorang pria, yang dipersalahkan menyalakan api, Ma Yongping, dihukum mati pada Desember.
Dia menyulut api pada dua kantung plastik berisi bensin di dalam
bus setelah cekcok dengan rekan kerjanya, kata dakwaan kejahatan, yang
dikenakan kepadanya.
Dalam pernyataan pemantau anti-korupsi
Partai Komunis, yang berkuasa, pemerintah daerah Ningxia mengatakan
bahwa kebakaran itu menunjukkan sikap kurang peduli dan rasa kurang
bertanggungjawab sejumlah petugas.
Peringatan bahwa Ma
kemungkinan bisa melakukan perbuatan yang lebih nekat lagi telah
dikesampingkan dan tidak ada langkah--langkah yang diambil untuk
mencegah orang itu menyalakan api, katanya.
Dua dari 11
orang yang dijatuhi hukuman karena lalai dalam tugas itu telah
diserahkan ke jaksa penuntut termasuk seorang pejabat tinggi di
kepolisian Yinchuan, sedangkan petugas lainnya dijatuhi hukuman
administratif, kata pihak berwenaang.
Kebakaran bus bukan
masalah yang tidak lazim terjadi di China dan pihak berwenang mengatakan
bahwa kebakaran yang terjadi akhir-akhir ini merupakan kebakaran yang
direncanakan.
Pada 2013, kebakaran bus di pesisir Xiamen dilakukan seseorang yang bunuh diri dan menyebabkan 47 orang tewas.
China Hukum 11 Orang Terkait Kebakaran Bus
Senin, 6 Februari 2017 10:38 WIB