Sambas (Antara Kalbar) - Polres Sambas mencatat hingga kini laporan atas kasus asusila di wilayah kerjanya sudah sebanyak lima kasus.
"Sejak awal tahun 2017 hingga hari ini sudah lima laporan terkait kasus asusila, yakni dari Sektor Jawai 1 laporan, Sektor Tebas 1 laporan, PPA 1 laporan, Sektor Selakau 1 lapora dan Sektor Pemangkat 1 laporan," ujar Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra, saat dihubungi di Sambas, Rabu.
Raden menyebutkan kasus terbaru pada Selasa (7/2) laporan asusila kembali terjadi yakni di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.
"Kejadian ini menimpa seorang wanita berusia 19 tahun saat sedang menyadap karet di kebun miliknya," kata dia.
Ia menjelaskan pelaku asusila adalah tetangganya sendiri JN (48) warga Desa Sulung, Kecamatan Sejangkung.
"Kejadian pada hari Selasa kemarin sekitar jam 07.00 wib korban pergi ke kebun karet untuk menyadap karet. Sekira jam 08.00 wib selesai menyadap karet, tidak lama kemudian pelaku datang menghampiri korban, tersangka pelaku ini adalah tetangga korban yang tinggal di desa yang sama," jelasnya.
Tersangka kemudian, kata Kasat Reskrim berupaya membujuk korban untuk melakukan persetubuhan namun ditolak oleh korban. Merasa terjadi penolakan, tersangka pun melakukan upaya paksa.
"Karena tidak terima diperlakukan demikian, korban kemudian berteriak sekencang-kencangnya. Melihat hal ini, warga kemudian mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolsek Sejangkung," kata dia.
(KR-DDI/N005)
Polres : 2017 Sudah Ada Lima Kasus Asusila
Rabu, 8 Februari 2017 22:05 WIB