Bupati Sambut Dingin Wacana Penambahan Hari Kerja PNS
Sabtu, 11 Februari 2017 13:44 WIB
Pontianak (Antara Kalbar) - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili menyambut dingin wacana Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menambah kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sabtu dan Minggu.
"Saya cenderung menekankan kepada optimalisasi pelayanan kepada rakyat Sambas oleh PNS pada hari kerja seperti biasa, yakni Senin hingga Jumat bukan menambah hari kerja Sabtu dan Minggu," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Sabtu.
Atbah menjelaskan untuk peningkatan kinerja dan efektifitas pelayanan publik kepada masyarakat tidak seharusnya menambah beban hari kerja kepada aparatur sipil negara. Namun menurutnya masih banyak cara lain.
"Yang jelas PNS juga membutuhkan waktu bagi dirinya pribadi untuk istirahat dan berkumpul dengan keluarga serta bersosialisasi dengan lingkungan dan orang lain," kata dia.
Satu di antara PNS di lingkungan Pemkab Sambas yang tidak mau disebutkan namanya menolak rencana Menpan RB.
Hal tersebut menurutnya bukan menambah optimal dalam bekerja justru sebaliknya menambah beban kerja dan tekanan dalam bekerja.
"PNS juga manusia, kita juga punya anak dan istri serta orang tua dan keluarga yang juga membutuhkan kita. Jika harus masuk kerja tujuh hari penuh maka ini bukan negara yang demokratis dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan melainkan negara yang menindas rakyatnya," papar dia.
Ia berharap wacana yang ada dibatalkan saja karena ia yakin akan mendapat penolakan yang sama dari PNS yang ada. Untuk peningkatan pelayanan PNS kata dia masih banyak cara lain baik itu mulai sistim yang dijalankan dan pengawasan terhadap pelayanan yang ada.