Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Kadin Kabupaten Sambas Subhan Nur mengatakan saat ini sebagian pengusaha di daerah terutama di perbatasan masih kecewa dengan regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat sehingga harus segera dibenahi.
Kekecewaan tersebut menurutnya terlihat dari perjanjian Sosek Malindo yang sudah puluhan tahun belum ada perubahan, padahal inflasi sudah semakin tinggi.
"Pada sisi lain kita patut berterima kasih kepada pemerintah pusat sudah membangun PLBN yang megah dengan fasilitas dan infrastrukturnya yang sudah cukup baik. Namun yang kita harapkan paling tidak di kawasan perbatasan harus diciptakan zona ekonomi khusus," ujarnya, Kamis.
Terpenting kata Subhan dari sejumlah PLBN yang ada di Kalbar termasuk di PLB Aruk, Sambas, pemerintah pusat segera untuk mengeluarkan kode pelabuhan PLBN.
"Saat ini infrastruktur sudah dibangun, regulasi yang belum. Kepabean sudah membuka, tetapi kode pelabuhan ini yang masih menjadi hambatan. Oleh sebab itu kami mendesak kode pelabuhan PLBN ini dikeluarkan secepatnya," jelasnya.
Ia menambahkan jika pelabuhan saja belum ada kode bagaimana arus barang. PLBN yang ada katanya hanya menjadi lalu lalang orang saja.
"Kita minta juga BNPP jangan hanya sebagai pihak koordinator dalam pembangunan perbatasan tetapi juga mendorong regulasi yang ada terutama kode pelabuhan," kata dia.
Dikatakannya apabila PLBN dibuka untuk arus barang dan orang dalam hal ekspor dan impor maka ekonomi Kalbar akan terdorong ke arah lebih baik. Hal itu karena dari sejumlah barang dan komoditas akan ada efisiensi.
"Jika dikaitkan dengan era MEA sekarang maka tidak dibukanya ekspor dan impor bagi PLBN yang ada maka, itu tentu tidak mendukung adanya MEA," kata dia.