Putussibau (Antara Kalbar) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Barat Sugiyono mengatakan perlu dibangun pos terpadu yang melibatkan
kejaksaan yang berada di daerah perbatasan.
"Selain
Imigrasi, Bea cukai, Kepolisian dan TNI mestinya pihak kejaksaan juga
dilibatkan dalam pos terpadu," kata Sugiyono ketika meninjau Pos Lintas
Batas Negara Indonesia-Malaysia di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu,
Kalimantan Barat, Selasa (7/3).
Dikatakan Sugiyono, daerah
perbatasan rawan terjadi tindak kejahatan narkoba, apalagi pernah
tertangkap 31 kilogram dan ribuan pil ekstasi yang dapat meracuni bisa
sampai puluhan ribu masyarakat.
Selain itu, menurut dia,
yang perlu cepat disikapi, yaitu jalan tikus sebab banayak mobil bisa
masuk sehingga perlu diawasi dan didirikan banyak pos yang juga
memerlukan banyak personil.
"Jika masyarakat setempat tidak merasa keberatan jalan tikus ditutup untuk kebaikan kenapa tidak," kata Sugiyono.
Meskipun demikian persoalan jalan tikus menurut Sugiyono tergantung
kemauan dari pemerintah dan masyarakat, sebab apapun itu jika untuk
kebaikan maka harus dilakukan.
Kejati Berharap Pos Terpadu Perbatasan Libatkan Kejaksaan
Rabu, 8 Maret 2017 12:51 WIB