Singkawang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang bekerja sama dengan BPKP Kalbar menggelar "Focus Group Discussion" dan review penyusunan draf pedoman penatausahaan badan layanan umum (BLUD).
"BLUD adalah satuan perangkat daerah di lingkungan pemkot Singkawang yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip, efisiensi dan produktivitas," kata Wali Kota Singkawang, Awang Ishak saat membuka kegiatan tersebut di ruang Bumi Bertuah Pemkot Singkawang.
Awang mengatakan, jika kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 4-6 Mei.
Guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, seluruh Puskesmas yang ada di Kota Singkawang diminta untuk mempersiapkan diri berubah menjadi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
"Dengan PPK-BLUD, Pemkot berharap Puskesmas yang ada dapat melakukan inovasi dalam menjaring pendapatan dan lebih selektif dalam membelanjakan keuangannya," ujarnya.
Oleh sebab itu, katanya, dibutuhkan perencanaan dan tata kerja yang jelas.
"Tujuannya agar pemberian layanan umum bisa lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis yang sehat," katanya.
Menurutnya, dengan PPK-BLUD, maka pola pengelolaan keuangan di Puskesmas nantinya lebih fleksibel untuk menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan pada umumnya.
Tak heran dalam FGD ini, kata dia, akan dilakukan review penyusunan draf pedoman penatausahaan, Dokumen Pola Tata Kelola, Dokumen Rencana Strategi Bisnis, Dokumen Laporan Keuangan dan Dokumen standar pelayanan minimal.
Mengenai layak atau tidaknya Puskesmas dikelola PPK-BLUD, maka Wali Kota Singkawang akan membentuk tim penilai, yang tugasnya akan meneliti dan menilai usulan penerapan, peningkatan, penurunan dan pencabutan status PPK-BLUD.
"Tim ini diketuai Sekda, Kepala Bapedda, Kepala Inspektorat, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Organisasi," tuturnya.
Dengan sudah diterapkannya PPK-BLUD di semua Puskesmas, Awang berharap, Puskesmas dapat meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat.
"Kita harapkan kualitas pelayanan semakin meningkat," katanya.
(KR-RDO/N005)