Pontianak (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, M Zeet Hamdy Assovie, menilai penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan wewenang seperti pungutan liar masih belum optimal sehingga menyebabkan masih banyak kasus pungutan liar yang terjadi di lapangan.
"Hal ini dapat dilihat dari beberapa berita yang dimuat di berbagai media yang memberitakan masih saja terjadi praktik pungutan liar khususnya pada sektor pelayanan publik, bahkan operasi tangkap tangan (OTT) juga ternyata belum menimbulkan efek jera dan kesadaran bersama tentang pungutan liar," kata M Zeet di Pontianak, Selasa.
Dikatakannya, sebagai bagian dari korupsi, pungutan liar memberikan dampak nyata yang sangat destruktif, yaitu merusak tatanan masyarakat, menghambat pembangunan, menurunnya tingkat investasi di daerah, bahkan yang paling ironis adalah ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Makanya, saat membuka sosialisasi Saber Pungli yang dilaksanakan Badan Pengawasan Provinsi Kalbar, di Pontianak saya meminta kepada smeua pihak terkait untuk bersama-sama mencegah terjadinya pungli," tuturnya.
Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak untuk membangun komitmen bersama agar tidak melakukan pungutan liar, dan komitmen tersebut tidak hanya sebatas ucapan dan wacana saja, namun harus dibuktikan dengan tindakan yang nyata.
"Saya berharap agar seluruh organisasi perangkat daerah untuk segera melakukan tindakan pemberantasan pungli di lingkungan kerjanya masing-masing," katanya.
Hal itu menurutnya dapat dilakukan dengan langkah-langkah mengidentifikasi area yang berpotensi terjadinya Pungli serta mengambil langkah yang yang efektif untuk memberantas praktik Pungli. Hal itu juga harus dilakukan dengan memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah.
Dirinya juga meminta agar SKPD untuk memberlakukan dan mengembangkan sistem pelayanan dengan SOP yang jelas dan berbasis teknologi informasi untuk mengurangi pertemuan antara pemberi dan penerima layanan. Memberikan akses yang luas kepada masyarakat khususnya tentang standar pelayanan dan persyaratan pelayanan secara transparan.
"Kita juga harus memberikan respons yang cepat terhadap pengaduan dan keluhan yang disampaikan masyarakat," tuturnya.
Hal itu lanjut M Zeet juga dapat dilakukan dengan meningkatkan integritas ASN melalui pembinaan mental dan spiritual serta harus menjadi role model yang baik bagi bawahan, serta menindak tegas ASN yang terlibat sebagai pelaku Pungli ke Satgas Saber Pungli yang akan melakukan investigasi lebih mendalam untuk menjaring oknum-oknum yang terlibat.
Kepada Satgas Saber Pungli Provinsi Kalbar, M Zeet berharap, selain untuk terus mensosialisasikan Saber Pungli, diharapkan juga bekerja sesuai dengan norma hukum, menjaga integritas, serta bertindak tegas, terpadu, efektif, efisien, dan objektif sehingga memberikan efek jera kepada pelaku Pungli.
"Sudah saatnya kita memulihkan kepercayaan publik melalui pelayanan prima, bebas dari pungli dan satgas Saber Pungli merupakan garda terdepan dalam mewujudkannya," kata M Zeet.
(U.KR-RDO/N005)
Sekda : Penanganan Kasus Pungli Masih Belum Optimal
Selasa, 16 Mei 2017 14:43 WIB