Pontianak (Antara Kalbar) - Sekretaris Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Wardie Sidaggek mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan untuk "kesehatan" perusahaan yang selama ini kurang baik.
"Terhadap sejumlah protes masyarakat tentang penyesuaian tarif, perlu saya sampaikan adalah agar BUMD tersebut sehat. Mohon dukungan masyarakat karena selain untuk kebutuhan operasional dan gaji karyawan PDAM juga dalam peningkatan pelayanan," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Sabtu.
Ia menjelaskan selama ini biaya operasional lebih besar ketimbang dengan pendapatan PDAM itu sendiri.
"Hal itu karena tarif air PDAM kita sangat rendah. Bahkan tarif kita terendah se- Kalbar. Dengan adanya penyesuaian sudah dapat dikatakan baik sesuai juga dengan arahan BPKP," kata dia.
Tarif air minum saat ini menurutnya sesuai dengan Perda No.15 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati No.20 Tahun 2017.
"Kita berharap saat ini PDAM Bengkayang terus sehat dan tumbuh. Dengan demikian selain meningkatkan pelayanan juga bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah," harapnya.
Ia menambahkan saat ini PDAM Bengkayang telah melayani sekitar 6.024 pelanggan. Sedangkan untuk karyawan PDAM itu sendiri 68 orang.
"Selama ini baru ada 13 persen warga Kabupaten Bengkayang menikmati air PDAM. Selebihnya 87 persen masih menggunakan air sumur, air hujan dan air sungai," kata dia.
PDAM Bengkayang : Penyesuaian Tarif Untuk Kemajuan Perusahaan
Sabtu, 10 Juni 2017 14:10 WIB