Pontianak (Antara Kalbar) - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengajak umat Muslim yang ada di Kabupaten Sambas menunaikan kewajibannya untuk membayar zakat fitrah.
"Zakat fitrah harus diberikan sebelum hari raya idulfitri dan zakat tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat fakir miskin bukan untuk yang lain. Mari laksanakan kewajiban kita selaku umat muslim," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Rabu.
Atbah menjelaskan zakat fitrah yang dikeluarkan sangat berguna untuk masyarakat yang tidak mampu agar bisa merasakan hari raya idulfitri sama halnya dengan orang lain.
"Dengan zakat fitrah yang kita keluarkan sangat membantu masyarakat yang tidak mampu. Dengan zakat penerima bisa menikmati hari kemenangan sama dengan kita," jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa sebagaimana perintah Nabi Muhammad dalam hadist telah mewajibkan zakat fitrah bagi orang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin.
"Beliau memerintahkan agar zakat fitrah tersebut ditunaikan sebelum orang-orang melakukan shalat `Id. Sebelum hari raya lantaran jika setelah hari raya maka bukan zakat fitrah lagi melainkan hanya sedekah. Kemudian masyarakat yang tidak mampu bisa menggunakannya untuk membeli kue, baju raya dan keperluan lain. Kembali supaya orang yang tidak mampu menikmati hari kemenangan ini," papar dia.
Ia menambahkan setiap muslim wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya dan orang yang dalam tanggungannya sebanyak satu sha` atau 3 kilogram dari bahan makanan yang berlaku umum di daerahnya.
"Zakat tersebut wajib baginya jika masih memiliki sisa makanan untuk diri dan keluarganya selama sehari semalam. Oleh karena itu mari tunaikan kewajiban kita," katanya.
Bupati Sambas Imbau Masyarakat Membayar Zakat Fitrah
Rabu, 21 Juni 2017 16:01 WIB