Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mendapat dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas komitmennya dalam kaitan pemenuhan hak-hak anak di kota itu.
"Kedua penghargaan tersebut, yakni berupa tropi dan piagam yang diberikan kepada Pemkot Pontianak sebagai Kota Layak Anak (KLA) tahun 2017 Kategori Madya, dan penghargaan untuk cakupan pemberian akta kelahiran anak tahun 2017 kategori Pratama kepada Wali Kota Pontianak, Sutarmidji," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kota Pontianak, Darmanelly di Pontianak, Senin.
Kedua anugerah itu diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yembise kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kota Pontianak, Darmanelly mewakili Pemkot Pontianak dan wali Kota Pontianak di Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/7) kemarin.
Menurut Darmanelly, penghargaan KLA yang diterima itu merupakan yang kelima kalinya untuk keseluruhan kategori, kategori Madya untuk yang ketiga kalinya, sedangkan dua kali sebelumnya kategori Pratama.
Ada beberapa tingkatan kategori dalam penghargaan KLA yakni kategori Utama, Nindya, Madya dan Pratama serta untuk menjadi KLA, ada dua variabel yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Menteri PP-PA, yakni kelembagaan dan pemenuhan hak-hak anak.
"Kota Pontianak selalu berupaya untuk menuju pemenuhan KLA. Karena itu semua pihak, tidak hanya pemerintah tapi juga dunia usaha, masyarakat dan keluarga harus peduli tentang hal itu," kata Darmanelly.
Selain itu, Pemkot Pontianak terus berupaya memberikan dan memenuhi apa yang menjadi hak-hak anak.
Darmanelly berharap upaya-upaya tersebut menjadikan Pontianak sebagai KLA bisa betul-betul terimplementasi dengan baik. "Mudah-mudahan tahun depan Pontianak sebagai KLA naik peringkat menjadi Nindya," harapnya.
Sosialisasi dan pemahaman kepada semua pihak terkait pentingnya mewujudkan KLA perlu terus digalakkan. Dengan komitmen Pemkot Pontianak sejak 2007 untuk mewujudkan Pontianak sebagai KLA, anak-anak Kota Pontianak diharapkan benar-benar menjadi andalan bagi generasi penerus bangsa.
"Kita tahu anak-anak sebagai generasi penerus dan pemegang estafet kepemimpinan untuk negeri ini, dari tangan merekalah menentukan kemajuan suatu bangsa," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kota Pontianak Suparma menyatakan, penghargaan itu diberikan atas komitmen wali Kota Pontianak dalam penerbitan akta lahir gratis yang dituangkan dalam Perda No. 10/2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dirinya mengucap syukur atas apresiasi yang diberikan Kementerian PP-PA tersebut.
"Penghargaan itu diberikan selain karena pemberian akta lahir gratis, juga sebagai bentuk apresiasi dari program-program inovatif daerah dalam rangka percepatan kepemilikan akta lahir anak usia 0 - 18 tahun," katanya.
(U.A057/E008)
Pontianak Raih Dua Penghargaan Dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Senin, 24 Juli 2017 11:22 WIB