Singkawang (Antara Kalbar) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama dengan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Singkawang menggelar kegiatan Musyawarah Umat Islam di Kantor Wali Kota setempat.
"Musyawarah umat Islam ini sebenarnya dialog internal umat Islam. Untuk berikutnya, insya Allah dialog eksternal yaitu dialog dengan umat non muslim," kata Ketua MUI Singkawang, Arnadi Arkan, Minggu.
Dalam dialog eksternal nanti, pihaknya akan mengumpulkan tokoh-tokoh agama Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Konghuchu, dan lain-lain.
"Dalam dialog itu nanti, kita akan sampaikan apa yang boleh dan tidak boleh di dalam umat Islam, agar mereka tahu," ujarnya.
Sedangkan pemerintah bertindak sebagai umaroh. Dalam dialog itu nanti, pihaknya akan membahas masalah sertifikasi halal.
"Pemerintah selaku lembaga, berani tidak membuatkan suatu Peraturan Wali Kota (Perwako) bahwa produk di Singkawang harus melalui sertifikasi halal," tuturnya.
Kalaupun tidak, lanjutnya, minimal Pemkot Singkawang membentuk tim, sehingga kalau ada hal-hal yang kurang enak di Singkawang tim inilah nanti yang akan bergerak untuk melakukan pengecekan di lapangan.
Arnadi memaklumi, memang untuk mendapatkan sertifikasi halal tidaklah mudah lantaran syaratnya sangat banyak. Salah satunya perusahaan harus punya auditor internal, namun, untuk meyakinkan kalau produk yang dihasilkannya itu halal, Arnadi menyarankan agar umat Islam memberikan label seperti ayat kursi.
"Ini menunjukkan bahwa produk tersebut halal," katanya.
Salah satu peserta, Zikriadi sangat mendukung produk label halal tersebut. Menurutnya, istilah halal dalam umat Islam sudah sangat jelas.
"Mulai dari produknya, proses pembuatannya, dan tangannya pun harus halal. Artinya, yang membuat harus orang muslim, meskipun investornya orang non muslim," katanya.
Apalagi Singkawang ini sudah dikenal sebagai kota kuliner. Tentunya masyarakat Singkawang harus bisa menjamin kehalalan produk yang dihasilkan, salah satunya adalah harus punya sertifikat halal atau spanduk yang ada MUI nya sebagai penanggung jawab.
"Sehingga masyarakat tidak ragu-ragu lagi untuk makan dan minum di situ karena sudah ada tulisan MUI nya," ujarnya.
(U.KR-RDO/N005)