Putussibau (Antara Kalbar) - Pengelolaan dana desa menjadi perhatian serius bahkan di bahas dalam rapat kerja Gubernur Kalimantan Barat bersama Bupati, Camat dan kepala desa di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
"Melalui rapat kerja itu saya mengingatkan bahwa dana desa menjadi perhatian serius dari semua pihak terutama para penegak hukum secara nasional ," kata Gubernur Kalbar Cornelis yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Setda Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rambonang saat membuka rapat kerja di Putussibau, Kapuas Hulu, Kamis.
Disampaikan Alexander, untuk mengawasi dana desa itu baru - baru ini sudah ada penandatanganan MoU antara Kementerian Desa, Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kementerian Dalam Negeri bersama pihak Kepolisian Republik Indonesia.
Ia menjelaskan penandatanganan MoU tersebut bukan untuk menakut - nakuti kepala desa dalam mengelola dana desa, namun lebih kepada pendampingan dan pembinaan, agar pengelolaan dana desa itu dapat dilaksanakan sesuai aturan serta bermanfaat bagi masyarakat.
"Dana desa merupakan modal utama untuk pembangunan di desa," jelas Alexander.
Hal senada juga dikatakan Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir bahwa dengan adanya MoU dengan pihak aparat penegak hukum memperkuat pengawasan dalam pengelolaan dana desa.
"Adanya kerjasama pengawasan dana desa itu agar kepala desa lebih berhati - hati dan profesional sesuai aturan dalam mengelola dana desa," pinta Nasir.
Saat ini kata Nasir, penyerapan dana desa di Kapuas Hulu sudah mencapai kurang lebih 87 persen.
Dirinya berharap dana desa tahun 2017 dapat terserap 100 persen tanpa ada masalah.
"Setiap kegiatan di desa haruslah berkoordinasi terutama dengan camat dan pihak terkait agar segala pembangunan di desa berjalan sesuai aturan," harapnya.
Selain dana desa, dalam rapat kerja Gubernur Kalimantan Barat itu juga dibahas batas desa serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan sejumlah persoalan lainnya yang berkaitan dengan pembangunan di desa di wilayah Kapuas Hulu.
(T.KR-TFT/T011)