Kubu Raya (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terus melakukan pembinaan terhadap aparat sipil setempat terutama dalam memerangi dan menjauhkan pegawai di Kubu Raya dari bahaya narkoba, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih dari narkoba.
"Pemerintah Kubu Raya bekerja sama dengan BNN Kubu Raya dalam mewujudkan pegawai di Kubu Raya bebas dari narkoba," kata Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus di Sungai Raya, Senin.
Hermanus mengatakan bahwa dampak dari bahaya narkoba sangat kompleks, utamanya dapat merusak generasi bangsa kedepan, termasuk para pegawai di Kubu Raya jika sampai ada yang mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba.
Sebab pengguna narkoba akan merusak segala sendi-sendi kehidupan seseorang yang terpapar oleh bahaya narkoba. Dan tidak dapat dihindari pasti akan merusak pola pelayanan kepada masyarakat.
Sebagaimana diketahui bahwa bahaya narkoba ini sangat kompleks dampaknya bagi pengguna, untuk itu kita berkomitmen menghadirkan pegawai yang bebas narkoba. Agar pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
"Di samping itu, oleh karena sudah semakin sistematisnya sistem peredaran narkoba di berbagai daerah di Indonesia, perlu kiranya kita membentengi semua generasi kita dari bahaya narkoba yang kian marak masuk ditengah masyarakat," tuturnya.
Hermanus mengatakan bahaya dan dampak narkoba yang sangat sistematis merusak semua sistem tubuh seseorang yang menjadi korban dari penggunaan narkoba merusak sistem pernapasan dan peredaran darah, menyebabkan gangguan sistem saraf yang juga menimbulkan halusinasi.
"Selain itu juga menyebabkan gangguan pada kulit dan juga mengganggu fungsi otak, merusak mental serta halusinasi yang berlebihan," katanya.
Dia menambahkan, dapat dibayangkan jika seorang pegawai yang melayani masyarakat adalah pengguna narkoba. Yang mana otak dan pikirannya sudah terganggu, konsentrasi terganggu, pastilah akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk itu, kita perlu melakukan pencegahan dan upaya-upaya sosialisasi agar narkoba semakin jauh dari masyarakat kita, terutama pegawai di Kubu Raya," kata Hermanus.
(U.KR-RDO/N005)
Kubu Raya antisipasi peredaran narkoba pada PNS
Senin, 5 Februari 2018 18:02 WIB