Sukadana (Antaranews Kalbar) - KPU Kayong Utara menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara sebanyak 75.921 pemilih.
Dalam rapat pleno yang dihadiri seluruh anggota KPU, Panwaslu, Tim Paslon Peserta Pilkada KKU, juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 248 TPS, dari 43 desa di 6 kecamatan.
"Jumlah ini diperoleh dari data Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang sudah melakukan pendataan beberapa waktu lalu, dan selanjutnya akan diumumkan untuk diverifikasi dan diketahui oleh masyarakat," kata Dedy Effendy.
Jumlah pemilih dalam DPS tersebut masih dimungkinkan bertambah atau berkurang, setelah dilakukan penyampaian pengumuman di lokasi yang strategis dan dijangkau masyarakat.
Adapun hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sesuai dengan berita acara nomor : 60 / PK.01-BA / 6111 / KPU-Kab / lll / 2018, untuk Kecamatan Sukadana terdapat 10 desa dan 58 TPS terdiri pemilih laki-laki sebanyak 9.294 orang, perempuan 9.130 orang dengan total pemilih 18.424 orang.
Untuk Kecamatan Simpang Hilir terdapat 12 desa dan 73 TPS terdapat pemilih laki-laki 11.207 orang dan perempuan 10.520 orang dengan total pemilih sebanyak 21.727 orang.
Kecamatan Telok Batang terdapat 7 desa dan 41 TPS terdapat pemilih laki-laki sebanyak 7.465 orang, perempuan 7.189 orang dan total 14.654 pemilih.
Di Kecamatan Seponti terdapat 6 desa dan 38 TPS, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 4.458 orang, perempuan 3.986 orang dan total pemilih sebanyak 8.444 orang.
Sementara Kecamatan Pulau Maya terdapat 5 desa dan 38 TPS dan laki-laki sebanyak 5.141 pemilih, perempuan sebanyak 5.139 pemilih dengan total 10.280 pemilih.
Untuk kecamatan dengan jumlah DPS terkecil adalah Kecamatan Kepulauan Karimata dengan total sebanyak 2.392 pemilih yang terdiri 1.242 pemilih laki laki dan 1.150 pemilih perempuan.
KPU Kayong Utara tetapkan 75.921 pemilih DPS
Sabtu, 17 Maret 2018 18:23 WIB