Pontianak (Antaranews Kalbar) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kalimantan Barat melakukan sosialisasi di Kabupaten Sambas dan diperuntukan bagi penyelenggara pelayan publik di daerah tersebut.
"Adanya sosialisasi yang sukses digelar kepada penyelenggara publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih transparan, akuntabel dan bersih dari Pungli," ujar Ketua Saber Pungli Provinsi Kalimantan Barat, Kombes Pol Andi Musa saat dihubungi di Sambas, Jumat.
Andi Musa menjelaskan dalam pelayanan publik harus transparan seperti persyaratan harus jelas dicantumkan dalam pelayanan, kemudian biayanya juga harus jelas. Jika memerlukan biaya wajib dicantumkan dan jika gratis maka diumumkan di papan pengumuman yang ada.
"Jangan lagi masyarakat dikondisikan semestinya tidak pakai bayar namun saat ditanya, dijawab dengan kata-kata terserah atau seikhlasnya. Saya tekankan kini tidak boleh lagi," papar dia.
Ia mencontoh seperti yang sudah digariskan pemerintah seperti KTP, KK dan akta kelahiran, maka itu tetap gratis. Selain itu, laporan kehilangan di kepolisian juga gratis.
Lanjutnya sedangkan untuk layanan yang akuntabel penyelenggara memberikan perlakuan yang sama dan bersih dari Pungli sehingga tidak ada lagi pungutan-pungutan di luar ketentuan.
"Saya harapkan masyarakat bersama-sama membantu kita untuk memberantas Pungli. Jika masih ada maka akan dilakukan operasi tangkap tangan atau OTT," jelasnya.
Dikatakan dia untuk penanganan OTT Tim Saber Pungli akan meihat dari pada perbuatannya. Jika perbuatannya kecil dampaknya kecil maka akan dibina kita serahkan dan dibimbing pimpinan instansinya.
"Namun apabila perbuatannya dampaknya luas dan barang buktinya besar maka tetap disampaikan ke pengadilan. Sehingga akan ada kepastian hukumnya," jelasnya.
Menurutnya di Kabupaten Sambas terkait Pungli belum ada laporan. Namun hal itu bisa saja terjadi apabila masyarakat belum tahu ingin melapor kejadian Pungli tersebut.
"Masyarakat punya hak untuk melapor apabila melihat Pungli atau menjadi korban Punglk. Untuk di Kabupaten Sambas, bisa melaporkan ke kepolisian karena Ketua Tim Saber Pungli adalah Wakapolres Sambas. Jika terjadi di lingkungan Pemda bisa melaporkan ke Inspektorat Kabupaten Sambas," papar dia.
Layanan publik yang memerlukan biaya wajib dicantumkan
Jumat, 20 April 2018 9:35 WIB