Pontianak (Antaranews Kalbar) - Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, mewajibkan para distributor dan pra agen-agen pangan yang ada di Pontianak, untuk secara rutin melaporkan stok pangan yang mereka miliki.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Haryadi Tri Wibowo di Pontianak, Rabu, mengatakan, para distributor pangan dan agen-agen besar harus melaporkan stok yang mereka miliki secara online kepada pihaknya.
"Semua distributor tentu punya staf, dia bisa masukkan data secara online, seperti melaporkan jumlahnya pangan yang masuk berapa, keluar berapa, stok berapa dan yang berada di gudang juga harus dilaporkan kepada kami," ungkapnya.
Baca juga: Dinas Koperasi Kalbar Terus Pantau Perkembangan UKM
Ia menjelaskan, laporan itu nantinya akan dikoneksikan dengan aplikasi Gencil yang dimiliki Pemkot Pontianak, serta papan informasi harga yang ada di pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Pontianak.
"Sehingga masyarakat bisa melihat berapa stok yang ada di distributor secara transparan. Selama ini walau ada harga tertera di pengumuman, tetap saja terjadi kelangkaan, karena informasi stok yang ada di distributor tidak terbuka," ujarnya.
Sehingga ke depannya, para distributor dan para agen telah menandatangani kesepahaman dalam hal kerja sama, yang intinya mereka wajib menyampaikan stok secara online baik melalui WhatsApp maupun email, kata Haryadi.
Baca juga: Dinas Akui Kesulitan Data Jumlah UMKM Kalbar
Dia menegaskan jika mereka tidak menyampaikan stok yang ada, maka akan dilaporkan ke Kementerian Perdagangan agar izin distributornya dicabut. Hal ini merupakan salah satu dalam mengendalikan inflasi, sehingga masyarakat punya keyakinan keterbukaan dan transparansi informasi stok yang ada di Pontianak.
Dalam kesempatan itu, Haryadi menambahkan, dari informasi yang sudah masuk kepada pihaknya, stok pangan aman hingga enam bulan ke depan. Walau dari catatan TPID, April sampai Mei di tahun sebelumnya kecenderungan ada kenaikan, tapi justru kini turun, artinya stok pangan terkendali.
"Kami dalam hal ini terus memantau stok dan harga pangan di pasar-pasar sehingga masyarakat dengan mudah memperoleh informasi tentang pangan tersebut," kata Haryadi.
Distributor pangan wajib laporkan stok
Rabu, 16 Mei 2018 11:11 WIB