Pontianak (Antaranews Kalbar) - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menyebar ujar kebencian dan hoaks terutama di sosial media.
"Jadi ASN harus bijak menggunakan Medsos. Jangan ada istilah menyebarkan ujar kebencian apalagi informasi hoaks," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Senin.
Ia menjelaskan bahwa ASN di lingkungan Kabupaten Sambas dalam bekerja harus secara profesional sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.
"Apalagi sebagai abdi negara, jangan sampai kebablasan turut menyebar ujaran kebencian yang berbuntut kepada pelanggaran hukum," papar dia.
Menurutnya sebagai abdi negara di Kabupaten Sambas, ASN mesti jadi pelopor guna mengantisipasi hal negatif, terutama di dunia maya.
"Sebagai ASN harus patuh pada undang-undang dan negara, teknologi adalah untuk memajukan kita dan mengantisipasi hal-hal negatif. ASN Sambas mesti menjadi pengguna Medsos yang demikian," jelas dia.
Ia menyebutkan ketika menyebar ujar kebencian dan hoaks, tidak hanya merugikan diri sendiri namun bisa menimbulkan kerugian yang lebih besar.
"Hujat - menghujat, menghina dan menyebarkan rasa takut, tanpa kita sadari telah membuat perang di dunia maya, sebagai ASN kita berkewajiban untuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan di negara ini," jelas dia.
Ia juga meminta ASN di Sambas untuk aktif melawan perkembangan radikalisme yang bisa menjurus kepada terorisme.
"ASN mesti juga membantu melawan segala sesuatu yang bertentangan institusi negara, seperti terorisme. Sebab tindakan radikal bisa memecah belah masyarakat. Saya harapkan para ASN selalu setia dan patuh kepada Negara, NKRI dan Pancasila, ini sesuai sumpah sebagai abdi negara," katanya.
Bupati Sambas ingatkan ASN tidak sebar ujaran kebencian
Senin, 21 Mei 2018 14:52 WIB