Pontianak (Antaranews Kalbar) - Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Atbah Romin Suhaili mengajak pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat untuk membayar zakat di Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) Sambas.
"Saya mengajak semua ASN yang memiliki kewajiban berzakat untuk membayar zakatnya melalui Baznas Kabupaten Sambas, nanti kita sediakan juga di Kantor Bupati tepatnya di depan ruangan saya,"ujarnya saat dihubungi di Sambas, Senin.
Atbah menjelaskan bahwa berzakat merupakan kewajiban umat muslim yang ketika hartanya sudah mencapai kecukupan sebagaimana ketentuan agama.
Baca juga: BAZNAS Singkawang distribusikan zakat sebesar rp1,1 miliar
"Zakat adalah kewajiban kita dan ada amil zakat supaya membantu kita untuk menjadi muzakki (wajib zakat) dan menyalurkan kepada mustahid (penerima zakat), karena kalau kita hendak menyalurkan sendiri memang agak repot,"jelasnya.
Keberadaan Baznas sebagai penghimpun dan penyalur zakat kata Atbah mesti diketahui banyak orang agar masyarakat Sambas terbantu untuk memberikan zakatnya.
"Ini barus disosialisasikan supaya menjadi kebiasaan para prmimpin muslim, yang juga akan diikuti oleh masyarakat luas,"katanya.
Baca juga: Baznas Singkawang salurkan zakat ke mualaf
Ia juga meminta Baznas selalu mempertahankan integritasnya sebagai pihak yang mengemban amanat ummat.
"Baznas juga sangat diharapkan jujur dan amanah karena ini satu-satunya modal dalam menjalan zakat ini. Kita harus jujur dan amanah dalam hal mengelola uang ummat, Baznas sambas diisi oleh orang yang dipercaya, terpercaya dan jujur serta amanah, dan akan kita ajak banyak pihak untuk berzakat melalui Baznas untuk membantu ekonomi ummat," jelas dia.
Ia meyakini dengan kerja keras dan integritas tersebut Baznas ke depan akan menjadi lembaga yang mampu membangun perekonomian masyarakat Kabupaten Sambas.
"Saya harap Baznas semakin cerdas dan pintar, persoalan manajerial, komunikasi dan cara harus kita perbaiki untuk membangun sadar zakat dan lain lain," katanya.
Atbah ajak ASN bayar zakat di Baznas
Senin, 28 Mei 2018 12:36 WIB