Sintang (Antaranews Kalbar) - Tim Terpadu Karhutla menangkap seorang pelaku pembakar lahan seluas sekitar satu hektare di Kelurahan Sengkuang Kecamatan Sintang, Kamis (21/6) sore.
Pelaku ditangkap Tim terpadu Karhutla Kecamatan Sintang, yang terdiri dari Polsek Sintang Kota, Koramil 1205 Sintang dan Manggala Agni, lantaran membakar lahan dengan tujuan untuk perumahan.
"Penangkapan berawal dari pelaku PTS (29), warga asal Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu membakar lahan seluas 400 meter persegi untuk perumahan. Tapi karena parit/sekatnya terlalu sempit, sehingga merembet ke lahan lainnya. Total sekitar satu hektare lahan terbakar," ungkap Ipda Budi Santoso dari tim terpadu saat di TKP.
Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Sintang Kota, Ipda Aritonang, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sintang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pembakaran lahan dengan menggunakan sebuah mancis. "Untuk memberikan efek jera kita buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata dia.
Kapolsek Sintang Kota Iptu Ruslan Abdul Gani, mengimbau masyarakat untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.
"Tentu, ini akan terus kita sampaikan melalui spanduk imbauan dan sosialisasi melalului anggota Bhabinkamtibmas," katanya.
Sebelumnya, kebakaran lahan yang terjadi di Kelurahan Sengkuang Kecamatan Sintang Koordinat : 0.042684.11465499, dengan luas lahan sekitar satu hektare telah dipadamkan Tim Terpadu Karhutla, Kamis (21/6) sore.
Tampak kekompakan diperlihatkan Tim terpadu Karhutla Kecamatan Sintang yang terdiri dari Polsek Sintang Kota, Koramil 1205-19-08 Sintang dan Manggala Agni.
Polisi tangkap pelaku karhutla di Sintang
Jumat, 22 Juni 2018 22:28 WIB