Putussibau (Antaranews Kalbar) - Ketua Panwaslu Kapuas Hulu, Musta'an mengatakan masyarakat di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) daerah perbatasan RI - Malaysia tidak menggunakan hak pilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat di daerah setempat.
"Kami belum mengetahui penyebab masyarakat golput, yang jelas dugaan sementara tiga TPS di perbatasan itu golput," kata Musta'an ditemui Antara, Rabu.
Dijelaskan Musta'an, tiga TPS tersebut berada di TPS 03 Dusun Piam, Desa Tinting Peninjau, Kecamatan Empanang, kemudian TPS 01 dan TPS 02 Desa Semuntik, Kecamatan Badau.
Menurut Musta'an, temuan pengawas dilapangan tersebut sudah disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dan Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu.
" Pengawas kami dilapangan masih menelusuri secara rinci ke tiga TPS tersebut," jelas Musta'an.
Tidak hanya masyarakat, berdasarkan informasi yang diperoleh Panwaslu Kapuas Hulu bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga di duga golput.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Antara dari berbagai sumber, penyebab masyarakat perbatasan melakukan golput dikarenakan kurangnya perhatian pemerintah terkait listrik dan jalan di daerah tersebut.
Hingga berita ini dikirimkan, pihak Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu belum bisa dimintai keterangan.
Tiga TPS di perbatasan diduga tidak laksanakan pemungutan suara
Rabu, 27 Juni 2018 13:56 WIB