Pontianak (Antaranews Kalbar) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya mengatakan saat ini pihaknya sedang mengawasi aktivitas 300 perusahaan perkebunan dan pertambangan yang ada di Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat terkait pembakaran hutan dan lahan.
"KLHK langsung memberikan teguran jika di kawasan perusahaan masih didapati `hotspot," kata Siti Nurbaya saat menggelar rapat Sinergitas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Barat 2018 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin.
Untuk mencegah meluasnya pembakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah di Indonesia, Siti meminta perusahaan yang ada di sekitar kawasan hutan dan lahan yang terbakar untuk bisa sigap membantu pemadaman api.
"Kita sudah menyurati setiap perusahaan, di mana dari surat itu, perusahaan akan memberikan jawaban berapa jarak temuan hotspot itu dengan lokasi perusahaan. Kami meminta perusahaan juga ikut andil menangani `hotspot`, dalam jarak 1-4 kilometer dari areal perusahaan," tuturnya.
Siti menilai secara keseluruhan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat semakin baik.
"Sudah baik, tapi sistem yang ada juga mesti diperbaiki. Misalnya sistem informasi mengenai `hotspot`, jika sebelumnya menggunakan aplikasi, sekarang diperbaiki lagi tentu membutuhkan `feedback` dari masyarakat juga," katanya.
Begitu juga dengan informasi penanganan. Siti menyatakan langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat akan terpantau di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Publik juga harus tahu bagaimana upaya dari pemerintah dan masyarakat di Kalbar mengatasi kebakaran hutan dan lahan," kata Siti.
Ia mengingatkan kepada setiap perusahaan dan masyarakat yang ada, agar tidak dengan sengaja membakar lahan, karena ada tiga sanksi, administratif, perdata hingga pidana yang akan diberikan pemerintah, terkait pembakaran hutan dan lahan tersebut.
Meskipun pidana menjadi ranah kepolisian, Siti meyakini sanksi yang diberikan seperti administrasi dan perdata yang menjadi kewenangan KLHK memberikan efek jera bagi perusahaan agar tidak sembarangan membuka lahan, apalagi jika perusahaan membuka lahan dengan cara membakar.
"Sampai sekarang masih ada ratusan perusahaan yang kami amati. Ketahuan ada `hotspot`, direktur yang menangani HTI langsung memberikan teguran," tegas Siti lagi.
Pada kesempatan itu dia juga menyatakan siap untuk membantu pemerintah daerah untuk proses pemadaman api.
"Jika memang diperlukan, kami siap untuk menambahkan helikopter jika memang membutuhkan. Saat ini sudah ada enam helikopter di Kalimantan Barat yang siap melakukan `waterbombing` pada kawasan-kawasan yang terbakar," katanya.
Aktivitas di lahan 300 perusahaan dipantau Kemenhut
Senin, 23 Juli 2018 23:08 WIB