Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suryansyah menyatakan, prihatin atas tertangkapnya Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP Hartono karena diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
"Kami sebagai wakil rakyat Provinsi Kalbar tentu sangat prihatin. Dan ini menjadi tantangan bagi Kapolda Kalbar untuk lebih meningkatkan pengawasan secara internal mengenai kinerja dan sepak terjang anggotanya dan para pejabatnya," kata Suryansyah di Pontianak, Selasa.
Ia menambahkan, pihaknya juga menyesalkan bahwa Wadir Reserse Narkoba Kalbar yang harusnya bertugas memberantas peredaran atau tindakan kriminal narkoba, namun justru tertangkap tangan membawa obat terlarang tersebut.
"Tentu itu contoh yang tidak bagus bagi masyarakat Kalbar. Untuk itu kami meminta kepada Kapolda Kalbar agar segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar kejadian itu tidak terjadi lagi," kata Suryansyah.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo mengatakan, AKBP Hartono yang tertangkap tangan sedang membawa narkoba, oleh pihak keamanan Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (28/7), diduga karena membawa narkoba tanpa prosedur yang benar.
"Menurut keterangan dia (AKBP Hartono) ke Jakarta dalam rangka menjalankan tugas, tetapi sebenarnya tidak, dan tanpa izin datang ke sana," katanya.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, dia beralasan membawa barang bukti yang akan dilakukan uji laboratorium di Jakarta, tetapi tanpa adanya surat tugas.
"Sehingga dia (AKBP Hartono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar) tidak bisa mempertanggungjawabkan terkait sabu-sabu yang dibawanya, dan sekarang AKBP Hartono sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri," ungkapnya.
Nanang menambahkan, AKBP Hartono akan melakukan uji laboratorium terhadap sabu-sabu tersebut ke Jakarta, tetapi dia mampir dulu ke rumahnya di Kendari. "Dia mau melakukan uji laboratorium hari Senin (30/7) karena dia berangkat Jumat (27/7), maka menyempatkan diri dulu ke rumah keluarganya di Kendari," katanya.
AKBP Hartono telah dicopot sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar sebagaimana tertuang dalam surat Telegram Kapolri No ST/1855/VII/2018, tanggal 28 Juli 2018.
Legislator Kalbar prihatin aparat hukum terlibat kasus narkoba
Selasa, 31 Juli 2018 7:39 WIB