Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menyatakan optimistis Bandara Singkawang bakal terealisasi di masa kepemimpinannya lima tahun ke depan.
"Pasti terealisasi apalagi saya sudah menyampaikan rencana pembangunan bandara ini kepada Bapak Presiden RI, Joko Widodo secara lisan di acara Rekernas Apeksi kemarin," kata Tjhai Chui Mie di Pontianak, Senin.
Ia juga menyampaikan sudah menyampaikan kesiapan lahan pembangunan bandara ke Menteri Perhubungan RI pada pertemuan yang dihadiri Kadishub Provinsi Kalbar, Kadishub Singkawang, Asisten Singkawang, PUPR Singkawang, Bappeda Singkawang, BPN Singkawang dan Ketua DPRD Singkawang.
"Saya pikir sudah tidak ada permasalahan yang serius selain pembebasan lahan. Bahkan untuk sekarang ini pembebasan lahan juga sudah tidak ada masalah lagi karena sebagian sudah dilakukan transaksi (pergantian ganti rugi) sesuai dengan harga yang ditentukan tim aversial," tuturnya.
Sehingga, katanya, yang sedang dipikirkan adalah perlunya anggaran dari pusat untuk membangun "land clearing" dan "runway" bandara.
Sedangkan sisanya secara pribadi sekaligus Wali Kota Singkawang, dirinya akan berupaya menjalin kerjasama dengan pihak ketiga.
"Jadi kita yang ada di Pemerintahan Kota Singkawang mencoba untuk mempresentasikannya kepada calon investor yang kiranya mau berinvestasi untuk ikut membangun Singkawang," kata Tjhai Chui Mie.
Tjhai Chui Mie mengaku, jika presentasi mengenai pembangunan bandara sudah disampaikannya ke beberapa calon investor.
Hanya saja, sebelum dirinya berbuat dipastikan para calon investor belum bisa memberikan kepastian untuk membantu.
"Maka dari itu saya berharap ada suatu kepastian juga mengenai anggaran 2019, sehingga kita bisa berbuat sesuatu. Dengan begitu, saya yakin dan percaya kita bisa mendapatkan investor yang mau ikut membangun," jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Singkawang, Sumastro mengatakan jika pihaknya telah membayarkan ganti rugi obyek pengadaan tanah untuk bandara senilai Rp14,21 miliar.
"Anggaran ganti rugi obyek tanah yang dibayarkan untuk pembebasan lahan seluas 151 hektare," katanya.
Acara ganti rugi itu, katanya, dihadiri Asisten Pemerintahan Singkawang, Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, wakil ketua TP4D dari Kejaksaan Negeri Singkawang, Kapolsek Singkawang Selatan dan Danramil 16-Sedau.
"Hal ini menunjukkan bahwa kita telah berkomitmen untuk menyelesaikan proses ganti rugi lahan untuk bandara," ujarnya.
Tjhai Chui Mie optimistis pembangunan bandara terealisasi
Senin, 13 Agustus 2018 13:05 WIB