Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Landak memperpanjang status darurat asap yang ada hingga satu bulan ke depan, menyusul semakin banyaknya ditemukan titik api di kabupaten itu.
"Kami terpaksa memperpanjang status Darurat Asap hingga satu bulan ke depan, mengingat situasi yang terus berkembang saat ini, dimana untuk wilayah Landak, jumlah titik api masih terus bertambah," kata Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa di Ngabang, Senin.
Dari informasi yang ia dapat, data terbaru hingga dari BMKG pada Minggu sore kemarin, di Landak terpantau 21 titik api. Jumlah itu memang mengalami pengurangan, namun, melihat kualitas udara yang semakin buruk, terpaksa pihaknya kembali memperpanjang status darurat asap.
"Status darurat asap ini memang bisa diperpanjang setiap bulannya. Pada bulan Juli kemarin, kita sudah memperpanjang status darurat asap dan bulan Agustus ini kembali kita perpanjang hingga satu bulan ke depan," tuturnya.
Karolin menyatakan, pihaknya bersama TNI dan Polri yang ada di Landak akan mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi semakin banyaknya jumlah titik api yang ada di kabupaten itu.
"Kami juga sudah melakukan rapat bersama TNI, Polri dan pihak terkait lainnya, untuk mengantisipasi ini," kata Karolin.
Diketahui, berdasarkan pantauan BMKG Supadio Pontianak, sampai Minggu sore kemarin, terpantau sejumlah titik panas lainnya di Kabupaten/Kota di Kalbar.
Adapun jumlah titik api yang terpantau antara lain di Kabupaten Sambas 48 titik, Kabupaten Mempawah 5 titik, Kabupaten Sanggau 42 Titik. Kabupaten Ketapang 81 titik, Kabupaten Sintang 36 titik, Kabupaten Kapuas Hulu 22 titik, Kabupaten Bengkayang 19 titik.
Selain itu hotspot juga terpantau di Kabupaten Kubu Raya 83 titik, Kabupaten Landak 21 titik, Kabupaten Sekadau 18 titik, Kabupaten Kayong utara 21 titik, Kabupaten Melawi 4 titik.
Dua wilayah di Kalbar, yakni Kota Pontianak dan Singkawang tidak terpantau miliki titik panas.
Landak perpanjang status darurat asap hingga satu bulan
Senin, 20 Agustus 2018 16:41 WIB