Pontianak (Antaranews Kalbar) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Bengkayang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat memusnahkan sebanyak 29 paket barang bukti (BB) narkoba, di halaman belakang Mapolres setempat, Kamis.
"Pemusnahan BB juga disaksikan Kepala Seksi?Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Bengkayang dan Pengadilan Negeri? Bengkayang," ujar Kasat Narkoba Polres Bengkayang, IPTU Dwi Raharjo saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.
Dwi menjelaskan paket BB yang dimusnahkan di antaranya sabu-sabu jenis "blue ice" yang disinyalir merupakan jenis sabu-sabu baru yang ditemukan di wilayah hukum Polres Bengkayang. Peredaran sabu blue ice terungkap pertama kali di Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya, masuk melalui wilayah pesisir pantai Kabupaten Bengkayang.
"Pemusnahan terhadap BB merupakan hasil pengungkapan dari 42 kasus narkoba yang termasuk juga dengan pengungkapan miras atau minuman beralkohol sejak Januari hingga September 2018. Adapun sejumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni ada tiga paket sabu ukuran besar dan 27 paket kecil dengan total seberat 5,245 gram, dua paket di antaranya merupakan BB di pengadilan beserta dengan alat pengisap saabu," paparnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Bengkayang, Antonius Freddy Romy mengapresiasi pihak kepolisian dan kejaksaan negeri Kabupaten Bengkayang yang telah mengungkap?dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, pengedaran dan pengelapan narkoba di wilayah hukumnya.
"Memang masalah narkoba ini kita tidak bisa dilaksanakan sendiri-sendiri, harus ada sinergitas bersama baik oleh BNN, kepolisian dan juga masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang telah nerhasil mengungkap beberapa kasus narkoba dengan begitu kegiatan ini ke depannya?diharapkan dapat meningkatkan pemberantasan pengedaran, pengelapan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Bengkayang," tuturnya.
Romy menambahkan dalam tiga tahun terakhir, BNN RI telah berhasil mengungkap dan menggagalkan sebanyak 83,75 kilogram narkotika di Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Landak.
"Pengungkapan itu bukan hanya dilakukan oleh BNN Kabupaten Bengkayang saja, tapi atas kerja sama BNN Pusat dan BNN Provinsi Kalbar," katanya.
Dikatakan Romy kerja sama yang dilakukan langsung dengan BBN Provinsi karena BNN Kabupaten Bengkayang memiliki keterbatasan personel tenaga,?sehingga berpengaruh juga pada kegiatan seperti ini.
"Sekarang anggota Kepolisian yang ada di BNN sisa satu orang, oleh karena itu kami berharap Polres Bengkayang bisa menyumbangkan tenaga lagi untuk BNNK Bengkayang. Kita harap dengan adanya kerja sama pengungkapan gelap narkoba cepat kita lakukan," ucap dia, berharap.
(KR-DDI/C004)
29 Paket narkoba dimusnahkan Polres-BNN Bengkayang
Kamis, 13 September 2018 20:21 WIB