Pontianak (Antaranews Kalbar) - Komisi VII DPR RI bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan bantuan sebanyak 60 unit motor roda tiga pengangkut sampah untuk delapan daerah di Kalimantan Barat.
"Ada sebanyak delapan daerah di Kalbar yang mendapatkan bantuan motor roda tiga pengangkut sampah tersebut, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Landak, Ketapang, Bengkayang, Sambas dan Kota Singkawang," kata Anggota DPR Komisi VII, Katherine Angela Oendoen saat menyerahkan secara simbolis motor roda tiga pengangkut sampah tersebut, di Pontianak, Selasa.
Ia berharap, motor roda tiga pengangkut sampah bantuan pemerintah pusat tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya dan juga dilakukan perawatan agar bermanfaat dalam mengatasi permasalahan sampah di kabupaten/kota di Kalbar.
"Hari ini saya secara simbolis memberikan motor roda tiga pengangkut sampah sebanyak 30 unit untuk delapan kabupaten/kota tersebut, dan tidak gampang untuk meminta itu, sehingga rawat dan pergunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya," katanya.
Dalam kesempatan itu, Katherine menambahkan, totalnya Kalbar mendapat bantuan sebanyak 60 unit motor roda tiga pengangkut sampah dengan nilai Rp40 juta/unitnya. "Sebanyak 30 unit diberikan atas lobian saya dan sisanya 30 unit lagi oleh anggota Komisi VII DPR RI yang juga asal daerah pemilihan Kalbar," katanya.
Dia berharap, pemerintah pusat terus memberikan bantuan serupa dalam penanganan sampah di Kalbar dan Indonesia umumnya, sehingga target Indonesia bersih sampah 2020 bisa terwujud.
Sementara itu, Agus Saefudin, Kasubdit Sarana dan Prasarana Direktorat Pengelolaan Sampah, Ditjen PSLB3, KLHK menyatakan, Indonesia berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang bersih, salah satunya dengan memberikan bantuan motor roda tiga pengangkut sampah ke daerah-daerah di Indonesia.
"Kami berharap dengan adanya program bantuan motor roda tiga pengangkut sampah tersebut, maka permasalahan sampah di delapan kabupaten/kota di Kalbar secara bertahap bisa diatasi," katanya.
Ia juga berharap bantuan motor roda tiga pengangkut sampah tersebut digunakan sebaik-baiknya dalam mengatasi permasalahan sampah di daerah-daerah.
Kadis Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar menyambut baik, dengan adanya bantuan motor roda tiga pengangkut sampah dari kerja sama antara Komisi VII dan KLHK dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari sampah.
"Pemkot Pontianak menyampaikan terima kasihnya atas bantuan motor roda tiga pengangkut sampah dan semoga, program tersebut terus berlanjut, dan ini memang tidak terlepas atas dorongan dan bantuan Komisi VII melalui KLHK," katanya.
Dia juga berharap, semoga bantuan tersebut bermanfaat dalam penanganan sampah maupun penanganan masalah sosial lainnya di Pontianak.
Data Pemkot Pontianak, selama dua tahun terakhir, Pemkot Pontianak telah menerima sebanyak 27 unit roda tiga yang merupakan aspirasi dari Komisi VII DPR RI.
Tinorma menjelaskan, 2017 Pontianak mendapat 10 unit dari Anggota Komisi VII DPR RI, Katherina Angela Oendoen, sedangkan 2018 sebanyak dua unit dari Katherina, dan 15 unit dari anggota Komisi VII lainnya Maman Abdurrahman.