Jakarta (Antaranews Kalbar) - Polisi kini membidik penyandang dana pembuat berita bohong soal surat suara sudah dicoblos sebanyak tujuh kontainer di Tanjung Priok selain mendalami aktor intelektual di balik hoaks.
"Masih mendalami keterangan tersangka BBP, sebagai kreator maupun 'buzzer'," ujar Karonpenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa keterangan dari tersangka BBP penting untuk mengungkap aktor intelektual, "buzzer" lain yang terlibat aktif penyebaran hoaks serta penyandang dana.
Kemungkinan adanya tersangka baru, menurut Dedi, bergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini.
Menyinggung soal keterlibatan tersangka BBP dengan aliansi politik tertentu, polisi belum menemukan fakta tersebut dari jejak digital tersangka.
"Dari fakta hukum belum ditemukan dan ini belum selesai. Kami secepatnya mengungkap kasus ini biar tidak menjadi polemik," kata Dedi Prasetyo.
Dedi menegaskan bahwa polisi tidak melihat aliansi BBP kepada salah satu kubu, tetapi berpatok pada penegakan hukum dari perbuatan yangg dilakukan tersangka.
Dengan penangkapan BBP, hingga kini sudah ada empat tersangka kasus hoaks tujuh kontainer surat suara.
Sebelumnya, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah HY yang ditangkap di Bogor, LS di Balikpapan, dan J di Brebes. Akan tetapi, tidak dilakukan penahanan karena hanya turut menyebarkan hoaks tersebut.
(D020/D. Kliwantoro)
Polisi juga bidik penyandang dana hoaks surat suara
Kamis, 10 Januari 2019 17:03 WIB