Pontianak (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Barat, Kota Pontianak mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani sebagai komitmen insan pajak kepada wajib pajak.
"Pencanangan yang kami lakukan ini untuk menjaga komitmen sekaligus untuk menjaga integritas untuk melayani wajib pajak," ujar Kepala KPP Pratama Pontianak Barat, Normadin Budiman Salim di Pontianak, Sabtu
Ia menjelaskan dengan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani bis menjawab harapan wajib pajak terhadap pelayanan prima, nyaman, aman dan tidak kecurangan.
"Tentu untuk itu kami butuh dukungan semua pihak dan wajib pakan untuk tidak memberikan, menawarkan dan lainnya kepada kami dalam kami menjalankan tugas sehingga integritas kinerja kami terjaga," ucapnya.
Ia menyebutkan terkait wajib pajak di wilayah kerjanya yakni Kecamatan Pontianak Barat dan Pontianak Kota totalnya mencapai 120 ribu wajib pajak yang terdiri 11 ribu wajib pajak badan dan sisanya wajib pajak pribadi.
"Dari wajib pajak yang ada hanya 58 ribu wajib pajak. Nah, itu tentu tantangan kami untuk dimaksimalkan agar wajib pajak secara sukarela tetap aktif dan taat membayar pajak," katanya.
Terkait realisasi penerimaan pajak di wilayah kerjanya, hingga April 2022 sudah mencapai Rp549 miliar atau sudah mencapai sekitar 50 persen dari target.
"Target penerimaan pajak di kami untuk 2022 ini sebesar Rp1,1 triliun. Kami optimis hingga akhir tahun dari target yang ada bisa di atas 100 persen. Kami terus maksimalkan sumber daya ada untuk dimaksimalkan," ucapnya.
KPP Pratama Pontianak Barat canangkan zona birokrasi bersih dan melayani
Sabtu, 21 Mei 2022 19:05 WIB