Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak Aspansius mengungkapkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan yang bersumber dari pemerintah pusat untuk tahun 2019 ini sebanyak Rp22,9 miliar.
"Sedangkan pada tahun 2018 yang lalu berjumlah Rp 15,8 miliar, dimana terjadi peningkatan sebesar Rp7 miliar atau 46,3 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya," kata Aspansius di Ngabang, Rabu.
Sedangkan anggaran DAK untuk SMP pada tahun 2018 sebanyak Rp5,8 miliar dan tahun 2019 naik menjadi Rp14,5 miliar, sehingga terjadi peningkatan sebesar Rp8,6 miliar atau naik sebanyak 147,05 persen.
Baca juga: Puluhan Miliar DAK Sintang Tak Disalurkan Pusat
Dengan diperbaharuinya data Dapodik, sebut Aspansius, akhirnya berdampak pula pada anggaran ataupun dana yang diusulkan kepada pemerintah pusat, sehingga sekarang tidak ada lagi minta anggaran dalam bentuk proposal.
"Karena anggaran yang diperoleh dari DAK pemerintah pusat itu adalah hasil update dari Dapodik. Sehingga data pokok pendidikan itu harus selalu di update dan diisi dengan baik," tuturnya.
Dia mengatakan saat ini jumlah Sekolah Dasar di Kabupaten Landak berjumlah 435 unit dengan jumlah rombongan belajar (rombel) sebanyak 2.661 dan jumlah ruang kelas sebanyak 2.431 ruang dengan jumlah peserta didik mencapai 44.895 siswa.
Baca juga: DAK Dihentikan Bila Daerah Gagal Penuhi Target Pembangunan
"Jika dibandingkan dengan jumlah rombel, Kabupaten Landak masih sangat banyak kekurangan ruang kelas untuk tingkat SD," ungkap Aspansius.
Sedangkan untuk tenaga pendidik, saat ini terdapat 2.064 guru dengan status PNS dan 1.075 dengan status guru tidak tetap (GTT). Sementara kebutuhan guru di SD Negeri se-Kabupaten Landak berdasarkan analisis dibutuhkan 3.972 guru.
"Artinya masih kekurangan guru PNS utk guru SD sebanyak 1.999 guru," paparnya.
DAK pendidikan Kabupaten Landak Rp22,9 miliar
Rabu, 20 Februari 2019 17:23 WIB