Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kapolda se-Kalimantan untuk melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga kepada penindakan terhadap pelaku Karhutla tersebut.
"Untuk itu saya ingatkan kepada para kapolda se-Kalimantan agar mempersiapkan diri dalam melakukan upaya-upaya sesuai SOP yang ada, mulai dari melakukan pencegahan hingga kepada penindakan," kata Tito Karnavian saat melakukan kunjungan kerja di Mapolda Kalbar, Pontianak, Selasa.
Kapolri dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke Pontianak dalam rangka meninjau langsung upaya-upaya pencegahan dan penindakan Karhutla, serta mengevaluasi Operasi Mantap Praja dalam rangka pengamanan Pemilu 2019 di Kalbar.
Tito menjelaskan, saat ini di Bengkalis, Riau sudah ada lahan yang terbakar sehingga Polri,TNI dan Basarnas serta BNPB sedang bekerja keras dalam memadamkan Karhutla tersebut.
"Biasanya selain Sumatera bagian pantai timur, akan disusul Pulau Kalimantan. Dan saya lihat di Kalbar masih hujan, tetapi di Nunukan, Kaltara sudah ada lahan yang terbakar juga," ungkapnya.
Sehingga, menurut dia, dirinya sudah memerintahkan kepada para Kapolda se-Kalimantan untuk melakukan pencegahan Karhutla serta penindakan kepada para pelaku Karhutla tersebut.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono menyatakan, pihaknya terus mendorong semua instansi terkait terus melakukan sosialisasi dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan agar masyarakat semakin sadar dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan mereka.
"Saran kami di tahun 2019, agar terus melakukan sosialisasikan akibat asap, kepada masyarakat, dan mudah-mudahan dengan sosialisasi tersebut, maka masyarakat tidak membakar lahan lagi," ujarnya.
Karena, menurut Kapolda Kalbar, hampir sekitar 99 persen Karhutla semuanya karena dibakar bukan terbakar, apalagi 14 kabupaten/kota di Kalbar, semuanya mempunyai lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit untuk dipadamkan.
Data Polda Kalbar, mencatat sepanjang tahun 2018, tercatat sebanyak 1.100 hektare lebih lahan gambut yang terbakar, dan sebanyak 30 orang yang dilakukan proses hukum, enam orang meninggal dunia.