Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan 332 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus di lingkungan pemprov setempat.
Setelah penyerahan SK Pengangkatan para CPNS bisa langsung bekerja dan kalau dulu lama proses itu, ujarnya di Pontianak, Kamis.
Dirinya berharap kepada para CPNS untuk bekerja dengan baik dan memahami aturan yang ada dalam kepegawaian. Seiring dengan Revolusi Industri 4.0 yang sekarang dihadapi.
Pada kesempatan itu, Sutarmidji meminta agar para CPNS bisa memberikan percepatan pelayanan kepada masyarakat. Sebab di zaman sekarang percepatan dalam segala aspek dituntut agar bisa bersaing dengan daerah lainnya dalam pembangunan daerah Kalbar.
Baca juga: Gubernur harapkan perbaikan kinerja OPD era revolusi industri 4.0
"Revolusi Industri 4.0 ini, harus ditandai dengan percepatan pelayanan kalo kita mau ngikuti, sedangkan kalau tidak mau mengikutinya makan kita akan ketinggalan. Kecepatan dan percepatan dalam segala aspek siapa yang bisa memberikan pelayanan yang cepat dialah yang akan tampil dan unggul, itu yang harus ditanamkan prinsip para CPNS ini," katanya.
Adapun dasar dilaksanakannya kegiatan pembekalan tugas dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Kalbar tentang pengangkatan menjadi CPNS berdasarkan keputusan Gubernur Kalbar nomor 813/70/BKD-C tanggal 20 Februari 2019.
Untuk formasinya pendidikan Strata 2 dan profesi dengan golongan ruang III/b sebanyak 7 orang, untuk formasi pendidikan Strata 1 dan Diploma IV, dengan golongan ruang III/a sebanyak 294 orang, dan untuk formasi Diploma III, dengan golongan II/c sebanyak 21 orang.