" Untuk gaji ke-13 dan 14 serta kenaikan gaji ASN sudah masuk dalam anggaran 2019," katanya, dihubungi Antara di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis.
Bupati mengatakan, untuk jumlah ASN di Kapuas Hulu yang menerima kenaikan gaji yaitu kurang lebih 4.996 orang, sedangkan untuk CPNS baru sekitar 200 orang.
Menurut dia, untuk cadangan gaji yang setiap tahun bagi kenaikan pangkat, golongan dan penambahan pegawai selalu dianggarkan setiap tahun.
" Kita berbicara aturan dan hak pegawai, sehingga selalu berupaya menganggarkan hal tersebut," ujar Bupati.
Dia berharap dengan kenaikan gaji itu, kinerja para pegawai juga mesti terus ditingkatkan, terutama pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, dia juga menegaskan agar para ASN melaksanakan tugas sesuai tugas dan fungsinya dan tidak meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang jelas sesuai aturan.
"Kunci utama itu disiplin, dan tidak mengabaikan tugas pokok sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara," kata Bupati.
Dirinya juga kembali mengingatkan agar ASN di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu tidak terjebak dalam politik praktis, termasuk aparatur di tingkat desa.