Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menggelar lomba selfie atau swafoto di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 yang digelar pada Rabu (17/4).
Lomba ini terbuka untuk umum warga Kota Pontianak dan tidak dipungut biaya.
Adapun ketentuan lomba tersebut meliputi swafoto di TPS yang dikirim pada 17 April 2019 dengan persyaratan dan ketentuan yaitu:
- Peserta berdomisili di Pontianak
- Like fan page facebook KPU Pontianak
- Foto selfie boleh di dalam TPS tetapi tidak dalam bilik suara dan tidak mengganggu proses pemungutan suara
- Peserta dilarang menggunakan atribut/simbol peserta pemilu/tidak membuat tanda atau gesture yang merupakan kode salah satu peserta Pemilu
- Penyelenggara pemilu (KPU, PPK, PPS & KPPS) tidak diperkenankan mengikuti lomba.
Adapun cara mengikuti lomba dengan mengupload foto selfie dengan menandai/tag ke fan Page KPU Pontianak paling lambat tanggal 17 April 2019 pukul 24.00 WIB dengan mencantumkan nama sesuai KTP.