Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat Joko Agus Setyono menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 kepada 14 kepala daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat dan 14 Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Jalan A Yani Pontianak, Selasa.
"Atas laporan keuangan pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat tahun 2018, BPK memberi opini yang sebagian meningkat dibanding tahun sebelumnya, 11 kabupaten/kota mendapatkan opini WTP yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau,
Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas," kata Joko.
Terkait hal itu, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengapresiasi kinerja yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Landak dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak Tahun 2018 mendapatkan opini WTP dan mampu mempertahankan opini WTP sejak tahun 2013.
"Kita bersyukur dapat mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut hingga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018," katanya.
Dia berharap dengan hasil itu Pemkab Landak bisa semakin meningkatkan kinerja Pemerintah dan menigkatkan kualitas kinerja OPD Landak serta yang terpenting dukungan semua pihak dalam membangun Kabupaten Landak terkait opini WTP.
Karolin juga menjelaskan pasa tahun 2019 Pemkab Landak terus berupaya memberikan peningkatan pelayanan publik dan program-program skala prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Landak.
"Tahun 2019 ini kita fokus pada program-program prioritas sesuai dengan RPJMD Kabupaten Landak tentu upaya kita dalam waktu dekat adalah meningkatkan pelayanan publik karena beberapa saat lagi akan dinilai oleh Ombudsman sehingga dapat meningkatkan prestasi Pemkab Landak dari Zona Kuning ke Zona Hijau pada tahun ini," katanya.