Pontianak (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Bengkayang, Kalimantan Barat sejak Januari 2019 hingga kini telah berhasil mengungkapkan 11 kasus narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami dari Polres Bengkayang pada tahun 2019 yang sedang berjalan saat ini berhasil ungkap 11 kasus narkoba dengan 17 orang tersangka. Dari sebelas kasus, dan tujuh kasus nya telah di limpahkan ke pihak kejaksaan, sementara empat LP lainnya sedang diproses," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Bengkayang, Iptu Dwi Harjono saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.
Sementara kata dia dengan periode yang sama Januari hingga Juni 2018 ada 51 kasus dengan 65 tersangka.
"Dari data yang ada saat ini dengan tahun sebelumnya di periode yang sama ada penurunan," papar dia.
Ia menjelaskan bahwa dalam mencegah dan memberantas narkoba di Bengkayang, Polres Bengkayang selama ini terus berusaha, dan tentu tak lepas dari peran serta masyarakat di kabupaten Bengkayang.
"Yang jelas kami butuh peran serta dari masyarakat yang notabene peduli dengan peredaran narkoba, yang peduli dengan masa depan anak di Bengkayang yang dapat terindikasi penyalahgunaan narkoba. Peran serta informasi dari masyarakat dengan dibuat laporan kepada polisi," kata dia.
Pada sisi lain pihaknya mengakui belum mencakup semua hal karena Bengkayang ini sangat luas.
"Jadi butuh kerjasama dengan masyarakat, dan pihak-pihak terkait yang peduli terhadap bahaya narkoba," katanya lagi.
Lebih jauh kata Dwi, Sat Narkoba Polres Bengkayang berusaha semaksimal dalam mencegah masukkan narkoba, dengan melakukan pemetaan terhadap daerah rawan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkayang. Pemetaan rawan tersebut untuk mengantisipasi semakin gencar nya narkoba masuk di Bengkayang.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Polres Bengkayang, daerah yang dianggap rawan tersebut mulai dari wilayah atas seperti Perbatasan Jagoi Babang sampai wilayah bawah yang mencakupi wilayah pesisir.
"Sejauh ini daerah yang dianggap rawan ya seperti daerah atas Jagoi Babang, Seluas, Sidang dan sejumlah kecamatan bagian pesisir, Sungai Raya, dan Sungai Raya Kepulauan. Untuk daerah yang paling rawan saat ini berada di wilayah pesisir kabupaten Bengkayang, meliputi kecamatan Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan, karena sebagian dari laporan yang kita terima tahun 2019 ini sebagian dari sana," ujarnya.
Dwi berharap tahun 2019 ini bisa menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena mulai terlihat peran dan kesadaran masyarakat dalam menyampaikan informasi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
"Semoga menurun, karena masyarakat mulai sadar. Mari bersama kita lawan narkoba," ajak dia.
Polisi berhasil ungkap 11 kasus narkoba di Bengkayang
Jumat, 14 Juni 2019 16:36 WIB