Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Suprianus Herman menegaskan agar tidak ada siswa titipan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di masing - masing sekolah di wilayah Kalimantan Barat.
" Semua panitia PPDB harus bekerja sesuai aturan, tidak boleh ada lagi siswa titipan dan jangan ada pungutan," kata Herman di hubungi Antara, dari Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Rabu.
Ia mengatakan bahwa proses penerimaan peserta didik baru sudah ada aturan dan petunjuk teknisnya, apalagi saat ini diterapkan sistem zonasi di masing - masing kabupaten/kota sesuai edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca juga: Tidak ada pungutan dalam penerimaan peserta didik baru
Ia menyampaikan yang berkaitan dengan penerimaan peserta didik baru, Dinas Pendidikan sudah melakukan koordinasi dengan Ombudsman, Tim Saber Pungli Polda Kalbar dengan Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
" Semua ada aturannya yang harus ditaati oleh panitia PPDB di masing - masing sekolah bahkan kami juga mendapatkan arahan langsung dari pak Gubernur," katanya.
Menurut Herman, penerapan sistem zonasi dalam PPDB itu memiliki tujuan untuk meningkatkan akses masyarakat memperoleh pendidikan, menghilangkan eksklusifitas dan untuk pemerataan kualitas pendidikan.
Baca juga: Penerimaan siswa baru gunakan dana BOS
Namun, dengan sistem zonasi itu juga harus ada kehadiran pemerintah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana serta tenaga pendidikan.
" Harapan kita bersama dengan penerapan penerimaan siswa baru sistem zonasi dapat semakin meningkat kualitas pendidikan di Kalimantan Barat," kata dia.