Pontianak (ANTARA) - Satreskrim Polresta Pontianak membekuk seorang preman berinisial Ag (41) yang melakukan pungutan liar terhadap sejumlah sopir truk yang sedang antre untuk membeli BBM jenis solar di SPBU 6478118 Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.
"Begitu mendapat laporan dari masyarakat melalui media sosial, kami langsung turun ke TKP (tempat kejadian perkara) dan berhasil mengamankan seorang preman yang diduga melakukan pungli terhadap sejumlah sopir truk yang akan membeli BBM jenis solar di SPBU Sungai Jawi tersebut," kata Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Poly di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, dalam postingan Facebook "Evri Dj evri Dj" berisi sebagai berikut "mantap benar isi solar di SPBU Sungai Jawi dimintain uang parkir sama preman satu Rp1.000/liter, sedangkan saya isi 83 liter, lalu saya disuruh bayar Rp80 ribu, kemudian saya kasi uang Rp20 ribu, preman itu tidak mau, kemudian dia minta Rp50 ribu, karena malas mau berdebat dengan berat hati saya kasih uang sebesar Rp50 ribu kepada preman tersebut".
Ia menambahkan, atas laporan tersebut, Selasa (18/5) sekitar pukul 14.00 WIB pihaknya langsung mendatangi TKP, dan mengamankan seorang preman berinisial Ag.
"Dari hasil pemeriksaan sementara Ag mengakui perbuatannya yang telah meminta sejumlah uang kepada para sopir truk yang antre membeli solar di SPBU Sungai Jawi tersebut," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kasatreskrim Polresta Pontianak mengimbau, kepada masyarakat agar melaporkan apapun sifatnya aktivitas tindak pidana atau sifatnya yang melanggar aturan kepada pihak kepolisian terdekat, agar segera ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Sales Eksekutive Retail VI, PT Pertamina Wilayah Kalbar, Benny Hutagaol menyatakan, pihaknya Selasa (18/6), telah menertibkan parkir liar yang dilakukan oleh seorang preman terhadap kendaraan roda empat atau lebih yang antri membeli BBM jenis solar di SPBU kawasan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Barat.
Benny menjelaskan, pihaknya langsung turun ke lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut terkait adanya pungutan parkir yang dilakukan oleh oknum preman di luar kawasan SPBU Sungai Jawi dan di kawasan lainnya juga di Kalbar.
Ia mengimbau, kepada pihak sopir kendaraan roda empat ke atas agar tidak memberikan uang parkir atau sejenisnya kepada para preman tersebut, karena itu tindakan ilegal.
"Kalau masih ada praktik ilegal tersebut, silakan laporkan kepada pihak aparat penegak hukum agar bisa ditindaklanjuti," ujarnya.
Polisi tangkap seorang preman lakukan pungli di kawasan SPBU
Rabu, 19 Juni 2019 17:36 WIB