Pontianak (ANTARA) - Kepala BPJS Kesehatan cabang Singkawang, Novi Kurniadi mencatat ada sebanyak 127.598 jiwa yang masih menunggak pembayaran iuran BPJS.
"Angka tunggakan ini meliputi wilayah Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Bengkayang,” kata Novi, Jumat.
Angka tunggakan ini, katanya, masih menjadi perhatian Kantor BPJS Kesehatan Cabang Singkawang. Oleh sebab itu, pihaknya telah mempersiapkan berbagai cara guna meningkatkan kesadaran warga membayar iuran BPJS ini.
"Karena ini merupakan program negara makanya perlu partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat agar mengajak masyarakat disiplin membayar iuran,” ujarnya.
Upaya yang terus dilakukan BPJS Cabang Singkawang, antara lain, memberdayakan kader JKN yang ada. "Dimana kader JKN ini terus melakukan penagihan iuran BPJS kepada peserta JKN. Ini terus dilakukan dan terus kita lakukan," katanya.
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan telecollecting, yakni pihak BPJS Singkawang menelepon peserta BPJS mandiri dengan menggunakan via telepon. Karena memang peserta BPJS mandiri ini sudah masuk sistem BPJS dimana nomor telepon peserta sudah terkoneksi dengan BPJS Kesehatan melalui kepesertaannya.
"Jadi peserta yang menunggak akan kita ingatkan via telepon, ini juga akan terus kita lakukan setiap saat sesuai jatuh tempo pembayaran maupun bagi mereka yang sudah menuggak iuran," tuturnya.
Pihaknya akan terus berupaya untuk merangkul elemen masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran warga agar segera menyelesaikan tunggakan.
"Misalkan kita merangkul tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengimbau dan mengingatkan di setiap kesempatan agar pentingnya pembayaran iuran BPJS, mengingat kesuksesan program BPJS ini berawal dari partisipasi masyarakat itu sendiri," katanya.
Dari data BPJS Singkawang per 8 Juni 2019, jumlah tunggakan pembayaran BPJS golongan Mandiri, di wilayah kerja BPJS Cabang Singkawang yakni Kota Singkawang sebanyak 22.930 jiwa, Kabupaten Sambas 78.564 jiwa dan Kabupaten Bengkayang 26.104 jiwa.
"Sehingga total keseluruhan dari tiga wilayah ini adalah sebanyak 127.598 jiwa," kata Novi.
Menurutnya, tunggakan yang paling banyak terjadi adalah di wilayah Kabupaten Sambas, karena memang populasi penduduknya juga banyak dibandingkan dua daerah lainnya.
Ada pun faktor masih tingginya tunggakan pembayaran iuran BPJS, kata Novi, disebabkan dua hal.
"Faktornya ketidakmampuan dan ketidakmauan dari peserta BPJS itu sendiri. Jika karena ketidakmampuan nantinya sebagaimana hasil survey nanti maka akan kita arahkan menjadi peserta penerima iuran bantuan (PIB) saja,” katanya.
Sementara, jika faktor ketidakmauan maka akan digenjot kesadaran peserta tersebut, karena memang iuran BPJS ini sangat penting guna mendukung suksesnya program JKN ini dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat itu sendiri.
"Apalagi saat ini, akses pembayaran iuran BPJS sudah sangat mudah melalui pos pembayaran, via online hingga jaringan toko swalayan yang ada bahkan hingga pelosok desa," katanya.