Pontianak (ANTARA) - Yayasan LSM Merah Putih di Kota Singkawang sejak tahun 2007 hingga sekarang, telah merehabilitasi ratusan korban penyalahgunaan narkoba yang berasal dari Singkawang, Bengkayang, Sambas bahkan Pontianak.
"Ratusan korban penyalahgunaan narkoba yang kita rehabilitasi meliputi 142 orang rawat inap dan 784 orang rawat jalan," kata Ketua Rehabilitasi LSM Merah Putih Singkawang, Erki Chandra, Jumat.
Para pengguna yang dirawat, katanya, selain remaja dan orang tua, juga ada dari kalangan ibu-ibu rumah tangga.
Baca juga: Bupati Sanggau ingatkan jangan coba pakai narkoba
Sayangnya, untuk melakukan rehabilitasi pihaknya masih menemukan kendala di antaranya daya tampung yang belum memadai guna memenuhi permintaan masyarakat untuk menjalani rehabilitasi.
"Saat ini daya tampung yang ada di Yayasan LSM Merah Putih hanya mampu menampung sebanyak 18 orang, namun yang di rawat saat ini ada sebanyak 20 orang," ujarnya.
Meski demikian, katanya, dengan sangat terpaksa permintaan rehabilitasi rawat inap tersebut pihaknya terima guna mengembalikan para korban agar bisa kembali ke prilaku normal.
Baca juga: Polisi tahan sepasang kekasih sedang pesta narkoba
Dia menambahkan, pembinaan yang diberikan kepada para korban penyalahgunaan narkoba meliputi pembinaan psikologi dan spiritual.
"Sehingga setiap harinya para korban juga diwajibkan melaksanakan sholat lima waktu," ungkapnya.
Untuk korban yang menjalani rawat inap, minimal 6-9 bulan berada di tempat rehabilitasi narkoba. Sedangkan korban yang menjalani rawat jalan minimal 3 bulan harus berkonsultasi ke LSM Merah Putih.
Mengingat tingginya keinginan masyarakat untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkoba, maka sudah seharusnya Singkawang memiliki tempat rehabilitasi yang layak untuk menampung para korban.
Baca juga: Sultan Kadriah jamin keamanan di Pontianak
"Ke depan saya sangat berharap agar Pemkot Singkawang bisa menyiapkan lahan untuk membangun tempat rehabilitasi para korban penyalahgunaan narkoba," katanya.
Secara terpisah, Kasi Rehabilitasi BNNK Singkawang, Okinama mengatakan, tempat rehabilitasi narkoba yang ada di Indonesia ada di tujuh provinsi.
"Tujuh provinsi itu meliputi Medan, Lampung, Makassar, Kalimantan Timur, Bali, Bogor dan Batam," katanya.
Baca juga: Kapolres Singkawang ancam anggota pengguna narkoba
Untuk di Singkawang, katanya, yang ada hanya milik Dinas Sosial yaitu Yayasan LSM Merah Putih.
"Yayasan ini siap melayani pasien yang rawat inap maupun jalan," ujarnya.
LSM Merah Putih Singkawang rehabilitasi ratusan pengguna narkoba
Jumat, 28 Juni 2019 16:15 WIB