Perwakilan Internasional Organization For Migration (IOM) di Kapuas Hulu, Kornelia Bernadecta Lie mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pengawasan terhadap tindak pidana perdagangan orang di empat titik daerah perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
"Wilayah kerja kami menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di empat titik perbatasan di Kalbar yaitu di Kapuas Hulu, Sanggau, Sambas dan daerah Nunukan Kaltim," kata Kornelia, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Selasa.
Kornelia mengatakan, selain penanganan dan pembinaan dalam kasus TPPO, IOM juga bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait di pemerintahan daerah setempat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Menurut dia, IOM sendiri bersama Pemerintah Daerah Kapuas Hulu sudah melakukan sosialisasi di Kecamatan Badau dan Empanang yang merupakan daerah perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Untuk melakukan langkah pencegahan dan antisipasi TPPO itu kami bekerja sama dengan pemerintah daerah, salah satunya melakukan sosialisasi," kata Kornelia.
Dia berharap dukungan dan kerja sama semua pihak dalam mencegah maupun penanganan TPPO untuk mengantisipasi agar tidak terjadi TPPO yang merupakan tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat.