Sanggau (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka melepas sebanyak 116 jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Sanggau, berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sanggau Sabtu (13/7).
Hadir saat itu Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, S Ik, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Tengku Firdaus, SH, MH, Pasipers Kodim 1204/Sanggau, Kapten Kav Yudianto, Kakan Kemenag Kabupaten Sanggau, Drs M Taufik, Kepala Kantor Imigrasi Klas II Sanggau, Catur, Kepala OPD Kabupaten Sanggau dan ratusan pengantar terdiri keluarga dan sanak family jamaah calon haji Kabupaten Sanggau tersebut.
Kakan Kemenag Sanggau Drs HM Taufik mengatakan jama’ah calon haji merupakan tamu istimewa Allah di tanah suci, Mekkah Al Mukaromah.
Baca juga: 70 JCH Bengkayang berangkat 14 Juli 2019
Ia berpesan agar jama’ah selalu menjaga kesehatan agar dapat menjalankan rangkaian ibadah haji dengan lancar.
“Berdasarkan kuota dari Provinsi Kalbar Kabupaten Sanggau mempunyai kuota sebanyak 120 orang. Namun, dapat dipenuhi sebanyak 118 orang, yakni terdiri dari 57 laki-laki dan 59 perempuan. Jama’ah yang berangkat dari Sanggau sebanyak 116 orang, sedangkan 2 orang dimutasikan ke Jawa Timur, dikarenakan kebetulan mereka berasal dari sana, akan tetapi secara administasinya tetap di Kabupaten Sanggau,” ungkapnya.
Jama’ah calon haji Kabupaten Sanggau tergabung dalam dua kloter yakni pada kloter 11 sebanyak 108 orang dan kloter 16 sebanyak 8 orang.
Baca juga: Bupati Kapuas Hulu minta JCH berdoa untuk kedamaian Indonesia
Kesempatan ini jama’ah calon haji yang berangkat pada hari ini merupakan gelombang pertama.
Taufik memaparkan untuk memperoleh haji yang mabrur harus diawali dengan niat yang tulus, semata-mata mengharapkan ridha Allah, jauhi hal-hal yang dapat mengurangi haji mabrur, serta ikutilah jadwal yang sudah ditentukan.
"Kepada seluruh jama’ah calon haji untuk bisa menjaga dan membawa nama baik Kabupaten Sanggau dan sekaligus negara Indonesia. Diharapkan kepada seluruh jama’ah calon haji Kabupaten Sanggau agar ketika pulang dari tanah suci nanti untuk terlebih dahulu berkumpul di Sanggau, demi kekompakkan dan kebersamaan,” pintanya.
Baca juga: Jumlah JCH Kabupaten Sambas 347 orang
Sementara, Pj Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka mengungkapkan melaksanakan ibadah haji merupakan rukun Islam kelima. Dan merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam yang mampu menunaikannya. kemampuan dalam hal ini mampu dalam hal finansial dimana ia dapat membiayai kepergiannya dan juga keluarga yang ditinggalkannya dan kemampuan fisik dimana benar-benar dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani.
“Kepada jama’ah calon haji agar memperhatikan beberapa hal, yang pertama menjaga dan memelihara kesehatan selama di tanah suci hingga kembali ke tanah air dengan mengkonsumsi makanan yang sesuai dengan kondisinya masing-masing, ibadah haji menuntut adanya kebersamaan kekompakan dan saling tolong-menolong dengan sesama diantara jama’ah, mungkin ada yang mengalami kesulitan sehingga memerlukan pertolongan dan bantuan. Disamping itu juga menuntut kemandirian dari masing-masing jama’ah untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji seperti rukun haji dan sunah haji,” tuturnya.
Diharapkan, selama di tanah suci diharapkan dapat menjaga kebaikan, baik terhadap sesama teman daerah, maupun antar negara karena jama’ah calon haji merupakan duta atau perwakilan bangsa Indonesia selama menjalankan ibadah haji di tanah suci Mekkah maupun Madinah, sehingga keberadaan Bapak dan Ibu disana merupakan cerminan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Baca juga: Kemenag Kalbar matangkan persiapan keberangkatan bagi 2.741 Calhaj
Selain itu, terlihat suasana mengharukan, dimana isak tangis dari para pengantar yang berjumlah ratusan orang, turut mengiringi keberangkatan para jemaah calon haji ini.
Pj Sekda Sanggau lepas 116 jamaah calon haji
Sabtu, 13 Juli 2019 21:26 WIB