Pontianak (ANTARA) - Badan Litbang Provinsi Kalimantan Barat bersama Kanwil Menkumham setempat mengharapkan ASN yang ada di provinsi itu untuk mendorong masyarakat yang memiliki karya cita agar bisa mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bentuk legalitas dari karya atau produk yang dibuatnya.
"Wilayah Provinsi Kalimantan Barat masih memiliki potensi kekayaan intelektual yang tinggi yang perlu digali lebih dalam. Untuk itu dengan sosialisasi HKI yang diberikan kepada para ASN ini bisa memberikan informasi terkait HKI agar kita bisa mensosialisasikannya kembali kepada masyarakat luas," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili asisten administrasi dan umum, Dra Marlyna saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi HKI yang dilaksanakan oleh Balitbang Kalbar di Pontianak, Rabu.
Marlyna mengatakan, kepemilikan komunal seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, indikasi geografis atau indikasi asal, serta sumber daya genetik perlu dikelola dan dimanfaatkan seoptimal mungkin. Hal ini menjadi bagian dalam inovasi daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
Untuk mendukung itu semua itu dibutuhkan aparatur sipil negara (ASN) yang handal yang memiliki wawasan yang luas terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual.
Ditempat yang sama, Plt Kepala Badan Litbang Provinsi Kalbar Emi Puterina mengatakan bahwa sosialisasi itu diadakan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat terutama para ASN terkait hak kekayaan intelektual yang meliputi aspek dasar hukum, peran pemerintah daerah yang diwakili lembaga kelitbangan daerah dalam perlindungan HKI.
Pada sosialisasi itu juga dijelaskan mengenai mekanisme pengajuan HKI, potensi-potensi HKI seperti ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik, serta indikasi geografis.
"Dampak atau hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan praktek-praktek inovasi di daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual ini menghadirkan pejabat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta Pejabat dari Kantor Wilayah Kalimantan Barat Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dalam paparannya, Suzy Heranita yang mewakili Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham menyoroti betapa berharganya kekayaan intelektual bagi sebuah bangsa.
"Semakin maju suatu negara, semakin bergantung negara tersebut pada modal intelektualnya, karena modal intelektual bersifat renewable and sustainable," katanya.
Dijelaskannya bahwa aset kekayaan intelektual sangat bernilai karena memiliki kelebihan-kelebihan yaitu memiliki perlindungan hukum, memiliki nilai dalam bisnis, menciptakan penghasilan, mendatangkan investor, serta mendorong riset dan teknologi.
Suzy menambahkan bahwa secara ekonomi Kekayaan Intelektual merupakan aset yang bersifat skalable atau mengakomodasi perubahan, tidak mengalami depresiasi (penyusutan), serta dapat dimanfaatkan disertai dengan aset pendukung seperti teknologi, SDM, dan fasilitas produksi.
Sementara Muhayan dari Kanwil Kalimantan Barat menyoroti pada pentingnya menjaga kepemilikan Kekayaan Intelektual Komunal. Contoh-contoh kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Kalimantan Barat yang telah terdaftar antara lain KIK Perayaan Cap Go Meh Kota Singkawang, KIK Tradisi Budaya Robo-robo dan Haul Opu Daeng Manambo di Kabupaten Mempawah.
Untuk KIK indikasi geografis dari Kalimantan Barat yaitu terdaftar untuk Beras Uncak dari Kabupaten Kapuas Hulu. Ditambahkan oleh Muhayan bahwa Kalimantan Barat kaya akan sumber daya genetik (SDG) namun kita masih sangat kurang perhatian terhadap masalah.
"Kita sering kecolongan, SDG kita banyak yang dimanfaatkan orang dari luar negeri," ungkapnya.
Dengan kegiatan ini Muhayan berharap ada peningkatan kepedulian terutama dari kalangan ASN terhadap sumber-sumber Kekayaan Intelektual Komunal Daerah yang berujung pada pemanfaatan untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat khususnya Kalimantan Barat.