Pontianak (ANTARA) - Sejumlah pedagang hewan kurban yang berjualan di Kota Pontianak mengakui jika terjadi kenaikan harga hewan kurban dibanding tahun lalu.
"Hewan kurban khususnya kambing mengalami kenaikan harga mulai dari Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per ekor jelang hari raya Idul Adha tahun 2019," kata salah satu penjual hewan kurban, Manab di Pontianak, yang berjualan di Jalan Sultan Hamid, Pontianak, Selasa.
Dia mengatakan, dirinya juga tidak mengetahui secara pasti penyebab kenaikan harga tersebut, namun kenaikan tersebut sudah mulai terjadi dari pemasok hewan kurban.
Baca juga: Harga hewan kurban di Pontianak naik
"Harga kambing jelang Idul Adha tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp600 ribu, dari pemasok memang sudah menaikkan harga," tuturnya.
Setelah mengalami kenaikan, harga hewan kurban yang dijualnya berkisar Rp2 hingga Rp4 juta, tergantung pada berat badannya. Padahal, pada tahun lalu, harga kambing termurah antara Rp1,8 juta hingga Rp2 juta.
"Kambing dengan harga tiga juta berbobot 35 sampai 40 kilogram dan berat 50 kilogram senilai empat juta. Kebanyakan hewan kurban yang ada didatangkan dari luar daerah, misalnya Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya dan Jawa Timur," kata Manab.
Baca juga: Harga hewan kurban di Kota Pontianak naik
Meskipun mengalami kenaikan yang signifikan, tidak menurunkan minat masyarakat untuk membeli kambing guna dijadikan hewan kurban.
Penjual hewan Qurban lainnya Rudi, yang berjualan di Jalan Gusti Hamzah Pontianak, mengatakan, harga kambing memang naik, namun penjualannya juga meningkat dibandingkan tahun lalu.
"Meskipun harga kambing naik, tetapi penjualannya meningkat 20 persen dari tahun lalu," tuturnya.
Ia juga menjelaskan syarat kambing yang layak untuk kurban meliputi, kambing harus cukup umur kurang lebih berusia 2 tahun, sehat, tidak cacat, memiliki tanduk yang panjang, dan sudah ganti gigi.
Baca juga: Jajaran Pemkot Pontianak serahkan 30 sapi kurban
Baca juga: Hewan kurban harus menjalani proses pemeriksaan
Baca juga: Jumlah Hewan Kurban Pontianak Capai 896 Ekor