Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalbar melaksanakan rapat pleno terbuka untuk penetapan perolehan kursi Parpol dan calon terpilih anggota DPRD Kalbar hasil Pemilu 2019.
"Rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dari proses Pemilu 2019. Setelah itu kita akan menyerahkan berkas nya kepada Gubernur Kalbar untuk diajukan pelantikan ke Presiden," ujar Ketua KPU Kalbar, Ramdan saat memberikan sambutan sebelum Rapat Pleno Terbuka di Pontianak, Senin.
Ramdan menjelaskan penetapan yang ada tidak terlepas dari hasil rekapitulasi suara yang telah dilakukan pada 11 Mei 2019 lalu.
"Kemudian untuk waktu penetapan calon terpilih di hari ini tidak terlepas dari setelah ada hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pemilu oleh peserta pesta demokrasi tersebut," papar dia.
Ia menyebutkan di Kalbar terdapat tiga gugatan yang datang dari peserta Pemilu legislatif 2019. Gugatan ke MK dilakukan oleh Parpol Demokrat di Dapil Kalbar 5 yakni di Kabupaten Landak, Parpol PKB dan Gerindra di Dapil Kalbar 6 di Sanggau.
Hasil putusan MK gugatan untuk Parpol Demokrat dan PKB ditolak. Sedangkan untuk Parpol Gerindra sebagian diterima dengan memerintahkan KPU untuk memasukkan perolehan suara yang benar atas nama pemohon.
"Tadi pagi telah dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat provinsi Provinsi Kalbar dalam Pemilu 2019 pasca putusan MK," kata dia.
Menurutnya, setelah penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kalbar dalam pleno terbuka akan diserahkan ke gubernur.
"Kembali, kewajiban terakhir kita menyerahkan berkas penetapan dewan terpilih ke Gubernur Kalbar. Itu diteruskan ke Presiden untuk diajukan untuk pelantikan," papar dia.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam Pemilu 2019. Sehingga sampai saat ini adanya rapat pleno terbuka penetapan dewan terpilih.
"Atas partisipasi dan kerjasama dari semua pihak kami sampaikan apresiasi dan terima kasih," kata dia.
Dalam rapat pleno terbuka dihadiri unsur penyelenggara Pemilu 20q9 di tingkat provinsi yakni Bawaslu Kalbar. Hadir juga Sekda Kalbar, unsur TNI, Polri, RSUD, Parpol, tokoh agama, masyarakat, media serta pihak lainnya. Saat ini tengah berlangsung proses rapat pleno terbuka dan terbuka untuk umum.
KPU Kalbar gelar rapat pleno penetapan kursi parpol dan calon terpilih
Senin, 12 Agustus 2019 16:03 WIB