Pontianak (ANTARA) - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, Kalimantan Barat Novi Kurniadi mengatakan pihaknya telah menggandeng Kejari Bengkayang yang ditandai penandatangan kerja sama belum lama ini sebagai upaya untuk melindungi hak pekerja di perusahaan.
"Kesepakatan bantuan hukum terhadap hak pekerja dalam jaminan kesehatan di perusahaan antara Kejaksaan Negeri Bengkayang, BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang ini merupakan kerja sama periode kedua. Harapannya agar pihak perusahaan tidak mengabaikan hak karyawan dalam memperoleh BPJS kesehatan," ujarnya saat dihubungi di Singkawang, Minggu.
Novi Kurniadi menjelaskan bahwa jaminan kesehatan wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia, bagi yang tidak mampu sudah dibantu oleh negara. Khusus karyawan dan sebagai bentuk kontribusinya dan peran serta dari perusahaan wajib mendaftarkan seluruh karyawannya.
"Kami dari pihak BPJS Kesehatan sudah melakukan upaya sosialisasi ke perusahaan-perusahaan. Dari perusahaan ini diharapkan nanti mendaftarkan karyawannya. Kerja sama dengan Kejari agar perusahaan ini bisa patuh melaksanakan peraturan perundang-undangan. Selain patuh intinya adalah dengan program BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan pada karyawan," papar dia.
Novi Kurniadi berharap juga, dukungan dari pemerintah daerah melalui badan perizinan untuk membantu BPJS Kesehatan dalam kaitannya kewajiban untuk melampirkan bukti kepesertaan pada saat nanti mengurus izin. Sehingga kepatuhan akan jaminan kesehatan nantinya akan lebih baik.
Sejauh ini kata dia di Bengkayang total jumlah masyarakat yang mengikuti BPJS Kesehatan sudah mencapai 67 persen dari seluruh segmen, baik dari pemerintah, PNS, TNI, Polri, swasta maupun masyarakat mandiri.
"Untuk perusahaan masih ada beberapa yang belum dan jumlahnya cukup mencolok. Jadi nanti dari Kajari bersama kami bersama-sama mendorong kepada perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya. Target nya semua mendaftarkan BPJS dan KIS," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Kejari Bengkayang, Martinus Hasibuan mengatakan bahawa penandatanganan kesepakatan bersama tersebut bentuk dukungan akan program nasional.
Pertemuan tersebut juga untuk merancang dan merumuskan bagaimana cara tercepat untuk menyadarkan seluruh perusahaan yang ada di kabupaten Bengkayang untuk mendaftarkan hak karyawannya.
"Kita melakukan kegiatan pada badan-badan usaha yang belum mengaktifkan pekerjanya untuk mendukung program pemerintah dalam rangka kesehatan nasional. Kami melakukan forum kerjasama dengan mitra yang nanti diharapkan dapat melakukan tanggung jawab bersama untuk melakukan pendekatan-pendekatan dengan pihak perusahaan yang belum melakukan kepatuhan terhadap program nasional ini untuk jaminan kesehatan," jelas dia.
BPJS Kesehatan gandeng Kejaksaan Bengkayang lindungi hak pekerja
Minggu, 1 Desember 2019 22:10 WIB