Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, dua layanan publik di lingkungan Pemkot Pontianak meraih penghargaan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Kementerian PAN dan RB.
"Penghargaan itu diraih oleh Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP), serta RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, pada apresiasi dan penganugerahan zona integritas WBK dan wilayah birokrasi bersih di Jakarta," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, penghargaan itu menunjukkan bahwa Pemkot Pontianak serius dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. "Saya mendorong untuk dinas lainnya agar segera menyusul memberikan pelayanan prima, bersih, mudah, akuntabel, cepat, ikhlas dalam melayani masyarakat," tambahnya.
Edi meminta agar masyarakat dan semua pihak juga berperan aktif bersama-sama mendorong dan mendukung terwujudnya Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Kota Pontianak dengan cara melaporkan apabila ada pihak-pihak yang menghambat masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Sementara itu, Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak, Johnson mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan yang ke lima kalinya diterima RSUD SSMA pada tahun 2019.
Setelah sebelumnya juga mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik of The Year, Cegah Simanis yang berujung kronis sebagai Top 99, Penghargaan Akreditasi Paripurna dari komisi Akreditasi Rumah Sakit dan Role Model Pelayanan Publik.
"Ternyata kami diapresasi bahwa layak mendapat penghargaan sebagai wilayah bebas korupsi, yang pasti kami berusaha untuk mempermudah birokrasi dalam pelayanan menjadi lebih efisien, transparan dalam melayani, " jelasnya.
Johnson menyebutkan bahwa pelayanan di rumah sakit saat ini dilayani oleh 28 dokter spesialis dengan rata-rata kunjungan sekitar 300 sampai 500 pasien rawat jalan dan rawat inap sekitar 1.000 pasien dalam satu bulan dengan pelayanan selama 24 jam non stop.
"Kami akan berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat," ujarnya.
Kepala DPMTK-PTSP Kota Pontianak, Junaidi juga berpendapat bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus betul-betul melayani dengan ikhlas, tidak mengharapkan sesuatu dan dilakukan dengan senyum sehingga tidak terbebani dengan tugas.
Lebih lanjut, menurutnya dia bahwa integritas, transparansi, disiplin dari aparatur sebagai penyelenggara juga menjadi poin penting terutama disiplin waktu, disiplin dalam berpakaian dan jam kerja harus terus ditingkatkan.
"Pimpinan itu harus tampil sebagai contoh, saya setiap hari harus hadir apel tidak hanya memerintah staf untuk apel tetapi bagaimana saya harus menjadi teladan sebagai pimpinan," ujarnya.
Dua layanan publik di lingkungan Pemkot Pontianak raih penghargaan dari Kementerian PAN-RB
Rabu, 11 Desember 2019 8:32 WIB